Putusan PA MUARA TEWE Nomor 0084/Pdt.G/2017/PA.Mtw |
|
Nomor | 0084/Pdt.G/2017/PA.Mtw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PA MUARA TEWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.hi., Achmad Faroby |
Hakim Anggota | M.hi., I. Nur Fatah, Muhammad Rezani |
Panitera | S.ag., Kemijan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan harta berupa satu bidang tanah seluas 84 M2 (Delapan puluh empat meter persegi) dengan bangunan rumah kayu ulin diatasnya dengan ukuran lebar sekitar 7 (tujuh) meter dan panjang sekitar 8 (delapan) meter yang terletak di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya Propinsi Kalimantan Tengah dengan sertifikat hak milik Nomor 00339 Tahun 2013 An. H. Rajimin dengan batasan seperti yang tercantum dalam sertifikat tersebut adalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat;3. Menetapkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam poin 2 di atas menjadi bagian (milik) Penggugat dan 1/2 (seperdua) bagian lainnya menjadi bagian (milik) Tergugat;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua harta bersama tersebut dalam point 2 di atas secara natura dan apabila pembagian secara natura tidak dimungkinkan, maka dibagi secara in natura dengan dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagi dua kepada Penggugat dan Tergugat;5. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat untuk selainnya;6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp .5.336.000,00 (Lima juta tiga ratus tiga puluh enam ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0084/Pdt.G/2017/PA.Mtw
Kasasi : 110 K/Ag/2019
Banding : 3/Pdt.G/2018/PTA.Plk
Statistik8920