Putusan PT JAKARTA Nomor 595/PDT/2018/PT.DKI |
|
Nomor | 595/PDT/2018/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Johanes Suhadi |
Hakim Anggota | Iel Dalle Pairunan I. Nyoman Adi Juliasa. |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding masing-masing dari Pembanding I semula Tergugat I, Pembanding II semula Tergugat II, Pembanding III semula Tergugat III dan Pembanding IV semula Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI ; - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 250/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel., tanggal 28 Desember 2017 dalam Pokok Perkara dan menguatkan dalam Provisi dan Eksepsi yang dimohonkan banding tersebut, ;MENGADILI SENDIRI DALAM PROVISI- Menolak seluruh permohonan Provisi yang diajukan oleh Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI- Menolak seluruh Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Para Turut Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Para Terbanding semula Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Sita Jaminan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 16 Desember 2016 tidak sah dan harus diangkat ;3. Menghukum Para Terbanding semula Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 595/PDT/2018/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 595/PDT/2018/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 250/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Peninjauan Kembali : 457 PK/Pdt/2019
Kasasi : 212 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 623 PK/Pdt/2021
Banding : 595/PDT/2018/PT DKI
Statistik354239