Putusan PN PELALAWAN Nomor 154 / Pid.Sus/ 2013 / PN Plw |
|
Nomor | 154 / Pid.Sus/ 2013 / PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Melfiharyati |
Hakim Anggota | Sangkot Lumban Tobing, Donovan Akbar Kusumo Bhuwono |
Panitera | Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa RIDO FEBRIANI alias RIDO bin ASRUL tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Tanpa Hak dan Melawan Hukum Melakukan Pemukakatan Jahat Memiliki dan Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RIDO FEBRIANI alias RIDO bin ASRUL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan dan Pidana Denda sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dipenuhi maka diganti dengan pidana Penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut.4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) paket serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah.- 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hita BA 7210 FF beserta Kuncinya- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna kuningDiserahkan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An Terdakwa Joni bin M. Nasir6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154_/_Pid.Sus/_2013_/_PN_Plw.zip
- Download PDF
- 154_/_Pid.Sus/_2013_/_PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 229/PID.SUS/2013/PTR
Pertama : 154/Pid.Sus/2013/PN.PLW
Statistik3712