Putusan PT KUPANG Nomor 110/PDT/PT.KPG |
|
Nomor | 110/PDT/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 110/PDT/PT.KPG22/Pdt.G/2015/PN WgpJEMMY SEDANAS.H.RENDRA UNTONO |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Andreas Don Rade |
Hakim Anggota | - Simplisius Donatus, Maringan Marpaung |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ; ---------2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Waingapu No.22/Pdt.G/2015/PN.Wgp tanggal 23 Juni 2016 sekedar memasukan eksepsi dalam amar putusan dan memperbaiki amar putusan dalam pokok perkara pada poin ke 4 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI ; --------------------------------------------------------------------- -------------- - Menolak Eksepsi dari Pembanding semula Tergugat Tersebut ;--------------DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian ; -----------------------------------------------------------------------------2. Menyatakan hukum bahwa tanah objek sengketa yang terletak di Rt.28 /Rw.08, Dusun laipori, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur yaitu :---------------------------------- - Tanah bidang pertama dengan sertifkat Hak Milik Nomor 02089, Surat Ukur tanggal 13 Nopember 2012 Nomor 00234/2012, seluas 9.778 M2 dengan batas-batas:---------------------------------- Utara : sepadan Pantai.---------------------------------------- Timur : Jalan,------------------------------------------------------ Selatan : Jalan,------------------------------------------------------ barat : semula dengan tanah Andres Petrus Pule Mangi, sekarang dengan tanah Penggugat;-----tanah mana diperoleh Terbanding semulaPenggugat dari Arif Ndilu Maramba Jawa dengan akte jual beli No.313/Pandawai 2013;- --------------------------------------------- Tanah bidang kedua dengan sertifikat Hak Milik Nomor 02090, Surat Ukur tanggal 13 Nopember 2012 Nomor 00235/2012, seluas 4.889 M2 dengan batas-batas yaitu:----------------------- Utara : Sepadan Pantai,-----------------------------------------Timur : semula tanah Arif Ndilu Maramba djawa, sekarang dengan tanah Penggugat;------------- Selatan : Jalan.------------------------------------------------------ Barat : dengan tanah John Pule; dimana tanah tersebut diperoleh Terbandin semula Penggugat dari saudara Andres Petrus Pule Mangngi dengan akte jual beli No. 34/Pandawai 2014;-------------Adalah sah sebagai tanah milik Terbanding semula Penggugat ; 3. Menyatakan hukum bahwa sikap dan tindakan Pembanding semula Tergugat yang tetap menguasai/mengklaim dan atau tidak mengosongkan tanah objek sengketa dengan cara membuat jalan dan membangun rumah diatasnya tanpa sepengetahuan dan seijin Terbanding semula Penggugat sejak September 2014 sebagai perbuatan yang melawan hukum dan merugikan Terbanding semula Penggugat sebagai pemilik yang sah;------------------------------------------4. Menghukum Pembanding semula Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari Pembanding semula Tergugat untuk segera mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada Terbanding semula Penggugat secara sukarela maupun dengan bantuan aparat yang terkait;--------------------------------------5. Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat selebihnya;-----------6. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara ini pada kedua tingkat Pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah );----- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/PDT/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 110/PDT/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 110/PDT/PT.KPG
Pertama : 22/Pdt.G/2015/PN Wgp
Statistik3410