Putusan PN LIMBOTO Nomor 04/Pdt.G/2014/PN.Lbt |
|
Nomor | 04/Pdt.G/2014/PN.Lbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rustam Parluhutan |
Hakim Anggota | - Lely Triantini, -juply S. Pansariang |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.Menyatakan Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum PM. PERMADI MODJO yang semasa hidupnya mempunyai seorang isteri yang bernama YARDINA YUNITA dan mempunyai 3 (tiga) orang anak yang bernama 1. CHOIRUL JUNIARDI JALIL, 2. YUNITA PERMATA SARI dan 3. NURUL ROFIQ MODJO ; 3.Menetapkan menurut hukum bahwa tanah sawah seluas 93.651 m2 (42 pentango) yang terletak di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut : ?Sebelah Utara berbatasan dengan sawah Desa Padengo dan sawah Etsa Wulandari Modjo; ?Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa Hutabohu; ? Sebelah Timur berbatasan dengan Mulyo Modjo (Tergugat); ?Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Nella Nirmala Modjo dan Israr Hamim Modjo; Adalah milik ahli waris Alm. RM. Permadi Modjo (Penggugat) yang belum dibagi waris; 4.Menyatakan bahwa surat-surat yang timbul pada tanah sawah obyek sengketa milik Penggugat yang dibuat oleh Tergugat adalah tidak sah dan tidak mengikat dan juga merupakan perbuatan melawan hukum ; 5.Menghukum Penggugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari tanah obyek sengketa untuk segera mengosongkan tanah sawah obyek sengketa sebanyak 42 pentango 93.651 m2, dan kemudian menyerahkan tanah sawah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan baik dan sempurna, dan penyerahan tersebut bila perlu dengan bantuan Alat Keamanan Negara (POLRI); 6.Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya ; 7.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.596.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 04/Pdt.G/2014/PN.Lbt.zip
- Download PDF
- 04/Pdt.G/2014/PN.Lbt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 873 K/Pdt/2015
Banding : 20/PDT/2014/PT GTO
Pertama : 04/Pdt.G/2014/PN.Lbt
Statistik8937