Putusan PN WAINGAPU Nomor 64/Pid.Sus/2016/PN. Wgp. |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2016/PN. Wgp. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Richard Edwin Basoeki |
Hakim Anggota | - I B Made Ari Suamba, . - A.a.ayu Dharma Yanthy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Denny Kowe, ST. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan ke satu primair; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan ke satu primair;3. Menyatakan terdakwa Denny Kowe, ST, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair dan dakwaan kedua;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- Uang pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) sebanyak 10 (sepuluh ) lembar, dirampas untuk negara;- 2 (dua) buah botol plastik;- 2 (dua) buah pipet plastik;- 1 (satu) buah korek api gas;- 1 (satu) buah bong yang terdapat pipet kaca yang berisi sisa shabu didalamnya;- 1 (satu) paket shabu yang dimasukkan dalam plastik luar rokok Sampoerna;Dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus/2016/PN._Wgp..zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus/2016/PN._Wgp..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2671 K/Pid.Sus/2016
Banding : 106/PID.SUS/2016/PT KPG
Pertama : 64/Pid.Sus/2016/PN WGP
Statistik11055