Putusan PT KUPANG Nomor 118/PDT/2014/PT.KPG |
|
Nomor | 118/PDT/2014/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 118/PDT/2014/PT.KPGZAINUDDIN ACHMADH. BURDI S. ROIS |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Adi Wardana |
Hakim Anggota | - Yusuf, - Simplisius Donatus |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permohonan banding dari Terlawan I/Pembanding ;--? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndao, Nomor : 21/Pdt.Plw/2013/PN.Rnd, tanggal 11 Juli 2014 yang dimohonkan banding tersebut ;-------------------------------------------M E N G A D I LI S E N D I R I :? Menolak perlawanan dari Pelawan ;-------------------------------------? Menyatakan menurut hukum, Pelawan / Terbanding adalah Pelawan yang tidak jujur ; -------------------------------------------------? Menghukum Pelawan/Terbanding danTerlawan II Tersita/Turut Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat Pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; ------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/PDT/2014/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 118/PDT/2014/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 22 PK/Pdt/2018
Banding : 118/PDT/2014/PT.KPG
Kasasi : 2248 K/Pdt/2015
Pertama : 21/Pdt.Plw/ 2013/PN.Rnd
Statistik5714