Putusan PN ROTE NDAO Nomor 21/Pdt.PLW/2013/PN.R.ND |
|
Nomor | 21/Pdt.PLW/2013/PN.R.ND |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 21/Pdt.PLW/2013/PN.R.NDPERLAWANANH. BURDI S. ROIS |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Aldhytia K. Sudewa |
Hakim Anggota | Sisera S.n. Nenohayfeto, Fransiskus X. Lae |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya;DALAM PROVISI- Menyatakan tuntutan provisi Pelawan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan secara hukum Pelawan adalah Pelawan yang jujur ; ------------------2. Mengabulkan gugatan Pelawan untuk sebagian ; -------------------------------------3. Menyatakan secara hukum Pelawan adalah pemilik rumah toko dan tanah yang luas : 285 meter persegi yang terletak di Jalan Pabean Rt.01, Rw.01, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, dengan batas- batas : -- Utara berbatasan dengan Tembok/Rumah milik S. Suwongto. (29,10m) ; - Selatan berbatasan dengan Rumah/ Tanah milik Usman Haji Malu. (29,10m) ; -------------------------------------------------------------------------- - Timur berbatasan dengan Jalan Raya. (10,20m) ; --------------------------- Barat berbatasan dengan tembok gudang Kopra milik M. Suwongto. (10,10m) ; --------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekutorial yang telah dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Rote Ndao pada tanggal 12 April 2013 ; ----------------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Terlawan I Penyita dan Terlawan II Tersita untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.979.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) ; -----------------------------------------------------------------6. Menolak gugatan Pelawan untuk selain dan selebihnya ; ---------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pdt.PLW/2013/PN.R.ND.zip
- Download PDF
- 21/Pdt.PLW/2013/PN.R.ND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 22 PK/Pdt/2018
Banding : 118/PDT/2014/PT.KPG
Kasasi : 2248 K/Pdt/2015
Pertama : 21/Pdt.Plw/ 2013/PN.Rnd
Statistik10054