Putusan PT SEMARANG Nomor 78/Pid.Sus/2019/PT SMG |
|
Nomor | 78/Pid.Sus/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | Pemilu |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yohannes Sugiwidarto |
Hakim Anggota | Rangkilemba Lakukua, Rr. Suryadani Surying Adiningrat |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pemalang Nomor. 30/Pid.Sus/2019/PN Pml tanggal 19 Februari 2019 yang dimohonkan banding, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUHARTI binti KARSO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari.3. Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak akan dijalankan, kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, oleh karena terdakwa melakukan perbuatan pidana lagi sebelum berakhir masa percobaan selama : 2 ( dua) bulan.4. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Salinan surat pemberitahuan kampanye Nomor : JT-24/12-50/A/DPC GERINDRA / 2018 tanggal 31 Desember 2018.- 2 (dua) lembar Salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor : STTP/03/YAN 2.2/2019/ INTELKAM tertanggal 03 Januari 2019.- 1 (satu) buah keping CD berisi Rekaman Video Kegiatan.- 1 (satu) lembar Salinan surat undangan kegiatan.- 2 (dua) lembar Salinan Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 141/1185/Tahun 2018 tanggal 6 Nopember 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Mengori Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.- 2 (dua) lembar Salinan DCT DPR RI DAPIL JATENG X dari Partai GERINDRA a.n RAMSON SIAGIAN, MBA.- 3 (tiga) lembar Foto Kegiatan Kampanye.Tetap terlampir dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.Sus/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 78/Pid.Sus/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/Pid.Sus/2019/PT SMG
Pertama : 30/Pid.Sus/2019/PN Pml
Statistik11558