Putusan PT SURABAYA Nomor 461/PDT/2011/PT.Sby |
|
Nomor | 461/PDT/2011/PT.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sonny Noerhendro |
Hakim Anggota | 2. H. Wahjono, 1. H. Arwan Byrin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 325/Pdt.G/2010/PN.Sby tanggal 22 Desember 2010 yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSI :1.Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagian ;2.Menyatakan bahwa Penggugat/Pembanding adalah pemilik yang sah atas sebuah bangunan rumah yang berdiri diatas tanah bekas hak guna bangunan No.475/Lingkungan Darmo III yang terletak di jalan Raya Dr. Soetomo No.103 Surabaya atau jalan Indragiri No.1 Surabaya ;3.Menyatakan Tergugat/Terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum ;4.Menyatakan Tergugat/Terbanding atau pihak manapun yang memperoleh hak dari padanya tidak berhak menguasai dan menghuni rumah yang berdiri diatas tanah bekas hak guna bangunan No.475/Lingkungan Darmo III yang terletak di jalan Dr. Soetomo No.103 atau jalan Indragiri No. 1 Surabaya tersebut |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 461/PDT/2011/PT.Sby.zip
- Download PDF
- 461/PDT/2011/PT.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 205 PK/Pdt/2015
Kasasi : 3224 K/Pdt/2012
Pertama : 325/Pdt.G/2010/PN.SBY
Banding : 461/PDT/2011/PT.SBY
Statistik5940