Putusan PA TAKALAR Nomor 181/Pdt.G/2016/PA.Tkl |
|
Nomor | 181/Pdt.G/2016/PA.Tkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hartini Ahada |
Hakim Anggota | Ur Akhriyani Zainal, Muh. Hasyim |
Panitera | S.ag., M.hi, Hj. Nurbaya |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI1. Mengabulkan gugatan para penggugat sebagian;2. Menyatakan Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo telah meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2015; 3. Menyatakan selama perkawinan tergugat I dengan Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo tidak mempunyai keturunan;4. Menetapkan ahli waris dari Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo adalah: 4.1. H. Abd. Majid Dg. Situru bin Tawalla (suami/tergugat I);4.2. St. Hadrah binti Mangga Dg. Rombo (penggugat V/ saudara kandung pewaris); 4.3. Salawatia binti Mangga Dg. Rombo (penggugat VI/ saudara kandung pewaris); 4.4. Sataria binti Mangga Dg. Rombo (penggugat VII/ saudara kandung pewaris); 4.5. Hj. Ramlah binti Mangga Dg. Rombo (saudara kandung pewaris);5. Menyatakan harta bersama tergugat I dengan Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo (pewaris) adalah : 5.1 Sebidang tanah sawah dengan No. Kohir 146, seluas 700 M2 (tujuh ratus meter persegi) yang terletak di Dusun Tamasongo', Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah sawah milik H. Kawang. Sebelah Timur : Tanah sawah milik Tergugat I. Sebelah Selatan : Tanah sawah milik H. Hamzah Lallo. Sebelah Barat : Jalan Poros Galesong. (objek sengketa poin 4 huruf a);5.2. Sebidang tanah sawah dengan Kohir No. 139, seluas 3.405 M2 (tiga ribu empat ratus lima meter persegi), yang terletak di Dusun Tamasongo', Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah sawah milik Tergugat I.Sebelah Timur : Perbatasan Desa Kalukuang.Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Tergugat I.Sebelah Barat : Tanah sawah milik Dg Sarring.(objek sengketa poin 4 huruf c);5.3. Sebidang tanah sawah dengan No. Kohir 145, seluas 1400 M2 (seribu empat ratus meter persegi), yang terletak di Dusun Tamasongo', Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah sawah milik Tergugat I.Sebelah Timur : Tanah sawah milik Kamaruddin Mone.Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Baba Piang/H. Hamzah LalloSebelah Barat : Tanah sawah milik Tergugat I.(objek sengketa poin 4 huruf d);5.4. Sebidang tanah sawah, seluas 1.300 M2 yang terletak di Dusun Bontoramba, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah sawah milik H. Abd Razak Dg Kilo.Sebelah Timur : Tanah sawah milik Marewa Misi. Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Bulang Dg Tino. Sebelah Barat : Tanah sawah milik Dg. Puji.(objek sengketa poin 4 huruf (i);5.5. Sebidang tanah sawah, seluas 3.100 M2 yang terletak di Dusun Tamattia, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, dengan batas- batas:Sebelah Utara : Tanah sawah milik Dg Matta. Sebelah Timur : Jalan Desa. Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Dg Nannang.Sebelah Barat : Batas Kab. Takalar.(objek sengketa poin 4 huruf (j)5.6. 1 (satu) Unit Mobil Chevrolet Cavtiva, tahun 2009, warna Hijau Metalik, Nomor Plat Polisi DD 1039 CE.(objek sengketa poin 4 huruf (l);5.7. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Hartop, tahun 1981, warna Merah Maroon, No. Mesin 2f 536472 No. Rangka fj40-340147 Nomor Plat Polisi DD lama 1265 CA.(objek sengketa poin 4 huruf (m);5.8. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Kijang Pick-Up, tahun 1990, warna Hitam, No. Mesin sk-9041191 No. Rangka kfS0-082942. (objek sengka poin 4 huruf (n);5.9. Alat Penggilingan Padi Merk Sataky.(objek sengketa poin 4 huruf (o);6. Menyatakan bagian harta bersama tergugat I dengan Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo adalah masing-masing mendapat bagian dari harta bersama poin 5.1 sampai dengan poin 5.9. pada amar putusan ini;7. Menyatakan bagian harta bersama Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo (pewaris) menjadi harta warisan; 8. Menyatakan sebidang tanah sawah, seluas 2.500 M2 yang terletak di Dusun Passimbungan, Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah sawah milik M. llyas Beta.Sebelah Timur : Tanah sawah milik H. Abd Mutalib, Nuhung bin Passikko.Sebelah Selatan : lrigasi. Sebelah Barat : Jalan Desa.(objek sengketa posita gugatan poin 12) adalah mahar Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo, menjadi harta warisan;9. Menyatakan harta warisan Hj. St. Saharia binti Mangga Dg. Rombo adalah pada poin 5.1 sampai dengan poin 5.9. dan poin 8. pada amar putusan ini jatuh kepada ahli warisnya;10. Menyatakan bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut : 1. H. Abd. Majid Dg. Situru bin Tawalla (suami/tergugat I) mendapat 1/2 bagian dari harta warisan;2. St. Hadrah binti Mangga Dg. Rombo (penggugat V/ saudara kandung pewaris) mendapat 1/4 bagian dari 1/2 harta warisan; 3. Salawatia binti Mangga Dg. Rombo (penggugat VI/ saudara kandung pewaris) mendapat 1/4 bagian dari 1/2 harta warisan;4. Sataria binti Mangga Dg. Rombo (penggugat VII/ saudara kandung pewaris) mendapat 1/4 bagian dari 1/2 harta warisan; 11. Menyatakan bagian harta warisan almarhum Hj. Ramlah jatuh kepada ketiga orang ahli warisnya (penggugat V,VI dan VII) dengan masing-masing mendapat 1/3 bagian dari harta warisan Hj. Ramlah binti Mangga Dg. Rombo; 12. Menghukum tergugat I untuk membagi dan menyerahkan harta warisan tersebut sesuai bagiannya masing-masing dalam keadaan kosong dan tanpa beban sesuatu apapun. Dan apabila harta-harta benda tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harta-harta tersebut diserahkan kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual lelang, dan hasilnya dibagi kepada masing-masing ahli waris yang berhak sesuai bagiannya;13. Membebankan kepada para penggugat dan tergugat I untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 9.906.000.- (sembilan juta sembilan ratus enam ribu rupiah)14. Menolak selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/Pdt.G/2016/PA.Tkl.zip
- Download PDF
- 181/Pdt.G/2016/PA.Tkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Kasasi : 185 K/Ag/2019
Peninjauan Kembali : 39 PK/Ag/2020
Pertama : 181/Pdt.G/2016/PA.Tkl
Statistik156107