Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 K/Pdt/2014 |
|
Nomor | 1078 K/Pdt/2014 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Syamsul Maarif |
Hakim Anggota | H. Zahrul Rabain, Nurul Elmiyah |
Panitera | Endang Wahyu Utami |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: I. ISMA?IL, II. MISANI, III. BURIYE, IV. L. TIMA, V. ROFIAH, VI. SOFIAH, VII. SITTIYEH, VIII. ZAHRO, IX. NISA B. BAMBANG, X. DUSSALAM, XI. SA?ID, XII. SAMSUDIN tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 580/Pdt/2012/PT.Sby., tanggal 24 September 2013, yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 90/Pdt.G/2011/PN.Jr., tanggal 6 September 2012;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:-- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:-- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-- Menghukum Para Pemohon kasasi/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1078_K/Pdt/2014.zip
- Download PDF
- 1078_K/Pdt/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1078 K/Pdt/2014
Pertama : 90/Pdt.G/2011/PN.JR.
Lainnya : 580/PDT/2012/PT.SBY.
Pertama : 17/Pdt.G/2008/PN.Jr.
Statistik4631