Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 69/ PDT/ 2017 / PT PLK |
|
Nomor | 69/ PDT/ 2017 / PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elly Endang Dahliani |
Hakim Anggota | Pudji Tri Rahadi, Wiwik Dwi Wisnuningdyah |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Para Penggugat ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor 16 /Pdt.G/2017 /PN.Spt tanggal 19 September 2017 yang dimohonkan banding tersebut ; MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA1 Mengabulkan Gugatan dari Para Penggugat untuk sebagian.2 Menyatakan menurut hukum objek sengketa adalah merupakan harta waris atau harta peninggalan alm. Bpk. SOEGITO LAYS yang belum dibagi waris;3 Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah salah satu ahli waris dari alm. Bpk. SOEGITO LAYS yang berhak atas objek sengketa sebagaimana Sertipikat Hak Milik nomor: 1511 yang masing bagian sebesar 1/12 (Seper duabelas);4 Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat menguasai tanah beserta SHM No. 1511 beserta Sertipikatnya adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Para Penggugat;5 Menyatakan menurut hukum peralihan hak milik atas tanah objek sengketa dari alm. Bpk. SOEGITO LAYS kepada Tergugat (SUJAKA LAYS) akta jual beli nomor 549 ?tahun 2013 adalah tidak sah dan karenanya batal demi hukum dengan segala akibat hukum selanjutnya; 6 Memerintahkan kepada Tergugat atau siapapun yang memperoleh dan menguasai Sertipikat Hak Milik No. 1511 atas nama SOEGITO LAYS untuk menyerahkan kepada Para Penggugat atau ahli waris SOEGITO LAYS yang berhak dalam keadaan baik.7 Memerintahkan kepada Tergugat atau siapapun yang memperoleh dan menguasai tanah objek sengketa SHM No. 1511 untuk menyerahkan kepada Para Penggugat atau ahli waris SOEGITO LAYS yang berhak dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun;8 Menghukum Tergugat untuk membayar ganti yang diderita oleh Para Penggugat akibat penguasaan tanah objek sengketa tersebut sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) secara tunai dan sekaligus lunas setelah putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap;9 Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar. sedangkan di tingkat banding ditetapkan seju,lah Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).10 Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/_PDT/_2017_/_PT_PLK.zip
- Download PDF
- 69/_PDT/_2017_/_PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2871 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 115 PK/PDT/2021
Banding : 69/Pdt/2017/PT Plk
Statistik8357