Putusan PN MASOHI Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Msh |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2018/PN Msh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perkara_rokok |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MASOHI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Harris Tewa |
Hakim Anggota | 1.mawardy Rivai, 2: Rivai Rasyid Tukuboya |
Panitera | Maria B.h. Matuankotta |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Mengadili: DALAM PERKARA ASALDALAM PROVISI:- Menolak tuntutan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PERKARA POKOK1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Penggugat dan Para Ahli Waris lainya yaitu Sefnat Mahue, Ernes Leonard Laturetee (anak dari Ester Laturette), Orpa Laturette, Susana Laturette, Johana Laturette, dan Hendirik Laturette adalah Ahli Waris yang sah dalam garis lurus Keturunan dari almarhum Selnau Latumossol;3. Menyatakan Penggugat dan Para Ahli Waris lainya yaitu Sefnat Mahue, Ernes Leonard Laturetee (anak dari Ester Laturette), Orpa Laturette, Susana Laturette, Johana Laturette, dan Hendirik Laturette adalah Pemilik yang sah atas Dusun Teha, terletak di Negeri Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat;4. Menyatakan Surat Keterangan Tanah Nomor 181.1 / 393 / 2017, Tanggal 01 November 2017 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Negeri Piru kepada Penggugat adalah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat; 5. Menyatakan bagian tanah seluas 5.000 M2 (lima ribu meter persegi) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Dusun Teha yang telah diterbitkan Surat Keterangan Tanah kepada Penggugat oleh Pemerintah Negeri Piru Nomor 181.1 / 393 / 2017, Tanggal 01 November 2017 dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan Tanah Penggugat (Jacob Laturette);- Selatan berbatas dengan Jalan Raya;- Timur berbatas dengan Tanah Penggugat (Jacob Laturette);- Barat berbatas dengan Tanah Tanah Penggugat (Jacob Laturette);Adalah milik yang sah dari Penggugat dan Para Ahli Waris lainya yaitu Sefnat Mahue, Ernes Leonard Laturetee (anak dari Ester Laturette), Orpa Laturette, Susana Laturette, Johana Laturette, dan Hendirik Laturette;6. Menyatakan Para Tergugat adalah Keturanan dalam garis lurus dan Ahli Waris yang sah dari almarhum Murbolatu;7. Menyatakan Para Tergugat tidak berhak untuk memiliki dan mewarisi Dusun Teha milik almarhum Selnau Latumossol, termasuk Objek Sengketa dalam perkara ini;8. Menyatakan perbuatan Para Tergugat melarang Penggugat untuk mebersihkan Objek Sengeketa yaitu bagian seluas 5.000 M2 (lima ribu meter persegi) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Dusun Teha adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum;9. Menghukum Para Tergugat dan sekalian orang yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk tidak menghalangi Penggugat memilki dan menguasasi bagian tanah seluas 5.000 M2 (lima ribu meter persegi) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Dusun Teha tersebut;10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 19.526.000,- (sembilan belas juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng;11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM PERKARA INTERVENSI1. Menolak gugatan intervensi seluruhnya;2. Menghukum Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pdt.G/2018/PN_Msh.zip
- Download PDF
- 6/Pdt.G/2018/PN_Msh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 21/PDT/2019/PT AMB
Kasasi : 188 K/Pdt/2020
Pertama : 6/Pdt.G/2018/PN Msh.
Statistik292204