- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA NOMOR 336/PID.SUS/2017/PN SAK TANGGAL 1 MARET 2018, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 336/Pid.Sus/2017/PN Sak tanggal 1 Maret 2018, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 72/PID.SUS/2018/PT PBR |
|
Nomor | 72/PID.SUS/2018/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agus Suwargi |
Hakim Anggota | Haryono, Brhasmayetti |
Panitera | Mf.eva Juniar Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/PID.SUS/2018/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 72/PID.SUS/2018/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2646 K/Pid.Sus/2019
Banding : 72/PID.SUS/2018/PT PBR
Pertama : 475/Pid.Sus/2018/PN Bkn
Pertama : 336/Pid.Sus/2017/PN Sak
Statistik6331