Putusan PT KUPANG Nomor 32/PDT/2015/PT.KPG |
|
Nomor | 32/PDT/2015/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 32/PDT/2015/PT.KPGMUHAMMAD DJAFAR ANWARANWAR SAAL Alias ANWAR SAâÂÂAL SONO Alias ANWAR MIN SAâÂÂAL SONO |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Adi Wardana |
Hakim Anggota | - Yusuf, - Simplisius Donatus |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1) Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula sebagai Tergugat I dan Tergugat II tersebut ;--------------------------------- 2) Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 60/Pdt.G/2014/PN.KPG tanggal 15 Desember 2014 yang dimohonkan banding tersebut ;--------------------------------------------------------------------- 3) Menghukum Para Pembanding semula sebagai Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/PDT/2015/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 32/PDT/2015/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pdt.G/2014/PN. KPG
Peninjauan Kembali : 442 PK/Pdt/2018
Kasasi : 2227 K/Pdt/2015
Banding : 32/PDT/2015/PT.KPG
Statistik4910