Putusan PTA SURABAYA Nomor 31/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muzni Ilyas |
Hakim Anggota | H. Asrofin Sahlan, H. Solihun |
Panitera | Eva Ervina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima untuk diperiksa pada tingkat banding;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 608/Pdt.G/2019/PA.Mlg, tanggal 26 September 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Muharram 1441 Hijriyah;Dan mengadili sendiriDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon;Dalam pokok perkara:Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada pemohon, Dudiek Herdwianto, S.TP. bin Sugiarto, untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap termohon, Herny, S.E., binti Tarmuji, di depan sidang Pengadilan Agama Kota Malang;Dalam Rekonvensi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menghukum Tergugat (Dudiek Herdwianto, S.TP. bin Sugiarto) untuk memberi muth???ah kepada penggugat (Herny, S.E., binti Tarmuji) berupa uang sejumlah Rp. 33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak; 3. Menetapkan Penggugat (Herny, S.E., binti Tarmuji) pemegang hak asuh /hadhanah terhadap anak bernama Chelsea Al Ghanyy, perempuan, lahir pada tanggal 14 Juli 2007; 4. Menghukum Tergugat (Dudiek Herdwianto, S.TP. bin Sugiarto) untuk memberi nafkah hadhanah terhadap anak tersebut melalui Penggugat (Herny, S.E., binti Tarmuji) sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, biaya tersebut diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan penambahan 10 % setiap tahun, hingga anak tersebut dewasa dan mandiri, atau telah mencapai usia dewasa (berumur 21 tahun), dan atau telah menikah, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini hingga kini sejumlah Rp. 174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);- Membebankan kepada Termohon/Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 31/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 31/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 608/Pdt.G/2019/PA.MLG
Statistik8511