Putusan PN ROTE NDAO Nomor 5/Pid.B/2015/PN Rno |
|
Nomor | 5/Pid.B/2015/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ldhytia K. Sudewa. |
Hakim Anggota | Fransiskus X. Lae, - Junus D. Seseli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa YOSEPUS LADA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penganiayaan Mengakibatkan Mati? Sebagaimana dalam Dakwaan KEDUA;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan Barang Bukti berupa : ? 1 (satu) batang kayu Pates/Lamtoro warna Coklat Alami dengan panjang lebih kurang sekitar 120 ( seratus dua puluh ) centimeter, berbentuk agak melengkung dan pada bagian salah satu ujung pangkal terdapat bekas tanah;? 1 (satu) buah sarung parang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang 45 cm, warna coklat alami , pada salah satu sisi terdapat warna cat pink, dan Sebilah parang ukuran panjang 50 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;? 1 (satu) potong celana pendek berbahan kain warna biru tua;? 1 (satu) buah ikat pinggang dengan warna merah muda bertuliskan FOX dan bagian kepala ikat pinggang bertuliskan REPLAY BLUE JEANS; ? 1 (satu) potong celana dalam berwarna biru muda tanpa merk;? 1 (satu) potong baju kaos berkerah dengan motif warna putih, coklat, biru dan pda bagian kerah berwarna hitam;? 1 (satu) pasang sendal jepit berwarna putih dan hijau;? 1 (satu) buah alat pikul terbuat dari bambu, berwarna coklat alami dengan ukuran panjang 152 cm, dan terdapat ikatan tali milon warna biru pada kedua sisinya;;? 1 (satu) buah kelapa kering yang terbelah menjadi dua bagian;? 1 (satu) buah karung plastik warna pink dan 1 (satu) buah karung plastik warna putih;? Kopra/isi Kelapa kering 1 kg;Dikembalikan kepada Keluarga Alis Lada;? Sebilah parang ukuran panjang 50 cm, gagang kayu warna coklat dan sarung panjang terbuat dari kayu warna coklat alami ukuran panjang 44 cm;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.B/2015/PN_Rno.zip
- Download PDF
- 5/Pid.B/2015/PN_Rno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 918 K/Pid/2015
Banding : 64/Pid/2015/PT KPG.
Pertama : 5/Pid.B/2015/PN Rno
Statistik9635