Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014 |
|
Nomor | 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014 |
Para Pihak | Penggugat Vs Tergugat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | MiliterKesusilaan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 September 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Kolonel Sus Priyo Mustiko S. |
Hakim Anggota | - Mayor Sus Wing Eko Joedha Harijanto, - Mayor Chk Akhmad Jailanie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : HUMIADI, Lettu Inf NRP 606011, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan". 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama : 1 (satu) tahun.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah Saksi-I dan Saksi-III.b. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukkan Isteri (KPI) Saksi-I.c. 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah Terdakwa dan isterinya.d. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukkan Isteri (KPI) dari Isteri Terdakwa.e. 2 (dua) lembar foto Saksi-I dan Terdakwa yang sedang bermesraan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 20. 000,- (dua puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014.zip
- Download PDF
- 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 85 K/MIL/2015
Pertama : 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014
Banding : 131-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014
Statistik15383