Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 131-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014 |
|
Nomor | 131-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014 |
Para Pihak | Penggugat Vs Tergugat |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | MiliterKesusilaan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Hidayat Manao |
Hakim Anggota | Ha-1 : Kolonel Laut (kh/w) Sinoeng Hardjanti, . Ha-2 : Kolonel Chk Hariyadi Eko Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA : PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN |
Catatan Amar | Menyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Marthin Kogoya, S.H., M.M. Letkol Chk NRP 1920012120461. 2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer Militer III-19 Jayapura Nomor : 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014, tanggal 12 Nopember 2014, sekedar mengenai pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : - 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah Saksi-I dan Saksi-III.- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukkan Isteri (KPI) Saksi-I.- 1 (satu) lembar foto copy Akta Nikah Terdakwa dan isterinya.- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukkan Isteri (KPI) dari Isteri Terdakwa.- 2 (dua) lembar foto Saksi-I dan Terdakwa yang sedang bermesraan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor : 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014, tanggal 12 Nopember 2014 untuk selebihnya.5. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014.zip
- Download PDF
- 131-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 85 K/MIL/2015
Pertama : 122-K/PM.III-19/AD/IX/2014
Banding : 131-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014
Statistik15891