Putusan PTA PALEMBANG Nomor 38/Pdt.G/2020//PTA.Plg |
|
Nomor | 38/Pdt.G/2020//PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Luqmanul Hakim Bastary |
Hakim Anggota | H. Mohd. Abduh Hmn, H. Nuruzzaman Romli |
Panitera | Dra. Hj. Dh Widyaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | - Menerima permohonan banding Pembanding;Dalam KonvensiMemperbaiki putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor XXXX/Pdt.G/ 2019/PA.Plg. tanggal 6 Mei 2020 Masehi bersamaan dengan tanggal 13 Ramadhan 1441 Hijriah, sehingga berbunyi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan harta-harta berupa : Satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T, tahun 2018 nomor polisi BG.1074 U atas nama PEMBANDING ; Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2019 nomor polisi BG.6926 ACJ, atas nama PEMBANDING ; Satu unit sepeda motor Honda R2 tahun 2011 nomor polisi BG.5645 AAE, atas nama PEMBANDING ; Satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2011 nomor polisi BG.4807 AAE, atas nama TERBANDING ; Sebidang tanah berukuran luas 350 m2 (tiga ratus lima puluh meter persegi) beserta satu unit rumah di atasnya dengan luas bangunan 157.50 m2 terletak di Kota Palembang dengan batas- batas : - Utara : Tanah ??.; - Selatan : Tanah ??; - Timur : Tanah ??; - Barat : Tanah ???; 2.6. Empat unit bangunan bedeng permanen di atas tanah milik orang tua angkat Penggugat yang bernama ?? yang berukuran 36 m2 x 15 m2 (540 m2), terletak di Kota Palembang, dengan batas-batas : - Utara : Tanah Hasan ??; - Selatan : Tanah ???./??.. ; - Timur : Tanah ??../??? ; - Barat : Tanah ??? ; Sebidang tanah berukuran luas 350 m2, terletak di Kota Palembang, dengan batas-batas : - Utara : Tanah ???; - Selatan : Tanah ???; - Timur : Tanah ???; - Barat : Tanah ???; Uang Persiapan Pensiun Tergugat dari PT ??? yang tersisa sejumlah Rp373.217.301,00 (tiga ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus tujuh belas ribu tiga ratus satu rupiah); Uang Pesangon Tergugat dari PT ??? yang tersisa sejumlah Rp 312.827.718,00 ( tiga ratus dua belas juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan belas rupiah )2.10. Satu set kursi jati type 3211 ; 2.11. Satu set kursi jati leter L1; 2.12. Satu kursi santai ; 2.13. Satu set meja makan jati ; 2.14. Satu lemari pakaian jati 3 pintu ; 2.15. Satu tempat tidur merk King Koil ; 2.16. Satu lemari pembatas jati ; 2.17. Satu lemari rak buku ; 2.18. Satu lemari sudut jati ; 2.19. Tiga hiasan kaligrafi ; 2.20. Satu lemari req Palembang ; 2.21. Satu unit kulkas ; 2.22. Satu unit mesin cuci ; 2.23. Dua unit televisi berukuran 32 dan 49 ; 2.24. Dua unit erquler kipas ; 2.25. Empat unit AC; 2.26. Satu rak sepatu kaca; 2.27. Satu lemari kaca ; 2.28. Satu lampu gantung hias; 2.29. Satu ayunan besi ; adalah sebagai harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak atas seperdua bagian dari harta bersama tersebut pada amar kedua di atas ;4. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama yang menjadi bagian Penggugat sebagaimana tersebut pada amar kedua di atas kepada Penggugat sesuai dengan bagian sebagaimana pada amar ketiga di atas;5. Tidak menerima dan menolak untuk selainnya;Dalam RekonvensiMembatalkan putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor XXXX/Pdt.G /2019/PA.Plg. tanggal 6 Mei 2020 Masehi bersamaan dengan tanggal 13 Ramadhan 1441 Hijriah, sehingga berbunyi :Mengadili Sendiri1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menetapkan harta-harta berupa : Kalung emas 24 karat seberat 5 (lima) suku; Gelang emas 24 karat seberat 10 (sepuluh) suku; Satu Gerobak dorong mini dari kayu jati; Tujuh lembar ambal merk Samira; Satu unit televisi dinding 49 inci; Sembilan belas koma lima persen (19,5%) atau 1/5 (seperlima) bagian dari tanah tidak termasuk bangunan di atasnya, terletak di Kota Palembang, dengan batas-batas:- Utara : Tanah ??.;- Selatan : Tanah ??./?.. ;- Timur : Tanah ??/??. ;- Barat : Tanah ??..; adalah sebagai harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak atas seperdua bagian dari harta bersama tersebut pada amar kedua di atas;4. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama yang menjadi bagian Penggugat sebagaimana tersebut pada amar kedua di atas kepada Penggugat sesuai dengan bagian sebagaimana pada amar ketiga di atas;5. Tidak diterima dan menolak untuk selainnya;Dalam Konvensi/RekonvensiMembebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp 1.516.000,00 (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/Pdt.G/2020//PTA.Plg
Pertama : 2620/Pdt.G/2019/PA.Plg
Statistik1840