Putusan PT JAKARTA Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 46/Pid.Sus-TPK/2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Pidana Khusus Korupsi |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | 1.humuntal Pane, 2.siswandriyono., 3. Jeldi Ramadhan, 4. H. Rusydi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa I;? Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor. 13/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST tanggal 13 Juni 2016 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan Pencabutan Hak dipilih dan Memilih untuk Terdakwa I, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa I, Hj. DEWI ARYALINIZA alias DEWIE YASIN LIMPO dan Terdakwa II, BAMBANG WAHYUHADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa I, Hj. DEWI ARYALINIZA alias DEWIE YASIN LIMPO Pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan Terdakwa II, BAMBANG WAHYUHADI dengan pidana penjara selama 66(enam) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.200.000.000,- (duaratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menjatuhkan Pidana tambahan kepada Terdakwa I, berupa Pencabutan hak memilih dan dipilih dalam Pemilihan jabatan Publik/Jabatan Politis selama 3 (tiga) tahun dihitung setelah Terdakwa I, selesai menjalani Pidana Pokoknya;4. Memerintahkan Terdakwa I, Hj. DEWI ARYALINIZA alias DEWIE YASIN LIMPO dan Terdakwa II, BAMBANG WAHYUHADI tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan barang bukti berupa ; ? Nomor urut 1, 2, 3, 4, 5, 139 dan 140. Dikembalikan kepada Terdakwa I Hj. DEWI ARYALINIZA lias DEWIE YASIN LIMPO.? Nomor urut 6, 156, 157, 158 dan 159.Dikembalikan kepada Terdakwa II BAMBANG WAHYUHADI.? Nomor urut 7, 8, 9, 10, 36, 37, 39, 41, 42, 43, 46, 50, 102, 103, 104, 105, 112, 113, 114, 115, 118, 119, 120, 121, 122, 123, 124, 125, 126, 127, 128, 129, 142, 143, 144, 145, 146, 147, 148 dan 149.Dikembalikan kepada IRENIUS ADII.? Nomor urut 11, 31, 33, 34, 94, 96, 97, 98, 99, 100, 101, 160, 161, 162 dan 163.Dikembalikan kepada SETIADY JUSUF.? Nomor urut 12, 32, 116, 117, 136, 150 dan 151.Dikembalikan kepada RINELDA BANDASO alias INE.? Nomor urut 13, 15, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 27, 29, 49, 64, 73, 74, 75, 76, 79, 80, 81, 82, 83, 84 dan 88.Dikembalikan kepada FITRIANTO.? Nomor urut 14, 16, 24, 25, 26 dan 28.Dikembalikan kepada ACHMAD DJUNED, SH. MH.? Nomor urut 30, 85, 86 dan 87.Dikembalikan kepada AYUDYA FITRI BASUKI.? Nomor urut 35.Dikembalikan kepada Ir. HARUN RASJID AZIKIN.? Nomor urut 38, 40, 44, 45, 47, 48 dan 89.Dikembalikan kepada IDA NURYATIN FINAHARI.? Nomor urut 51, 52, 53, 54, 55, 57, 58, 59, 63 dan 137.Dikembalikan kepada INTAN PUJA KESUMA.? Nomor urut 56, 77 dan 78.Dikembalikan kepada ERICK TA?DUNG.? Nomor urut 60.Dikembalikan kepada H. JAMALUDDIN JAFAR, S.H, M.H.? Nomor urut 61, 62, 65, 66 dan 72.Dikembalikan kepada DRA. RINI KOENTARTI, Msi P.? Nomor urut 67, 68, 69, 70 dan 71.Dikembalikan kepada TRI UDIARTININGRUM.? Nomor urut 90, 91 dan 92.Dikembalikan kepada Ir. RIDA MULYANA, M.Sc.? Nomor urut 93.Dikembalikan kepada EMIR FAISAL RACHMAN.? Nomor urut 95, 152, 153, 154 dan 155.Dikembalikan kepada STEFANUS HARRY JUSUF.? Nomor urut 106 dan 164.Dikembalikan kepada SLAMET, Amd.? Nomor urut 107, 108, 109, 110 dan 111.Dikembalikan kepada E. MARTHA USIANI.? Nomor urut 138.Dikembalikan kepada JEMMIE DEPHIYANTO PATHIBANG.? Nomor urut 130, 131,132, 133, 134, 135, 141, 165, 166, 167, 168, 169, 170, 171, 172, 173, 174, 175, 176, 177 dan 178.Terlampir dalam berkas perkara.? Nomor urut 179 dan 180.Dirampas untuk negara.7. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding masing-masing ditetapkan sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.Sus-TPK/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 46/Pid.Sus-TPK/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2729 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 13/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST
Peninjauan Kembali : 220 PK/Pid.Sus/2019
Banding : 46/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI
Statistik187282