Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016 |
|
Nomor | 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Desersi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Muhammad Djundan, Letkol Chk Nrp 556536 |
Hakim Anggota | Mayor Chk Nrp.11000000640270, -wahyupi, Mayor Sus Nrp 524404. - Rizki Gunturida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: HENDRO PAAT, Kapten Mar NRP.17243/P, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Desersi dalam waktu damai?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan lama masa penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Danyonif-3 Marinir Nomor: Sket/64.1/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015; b. 2 (dua) lembar Daftar Riwayat Hidup Pribadi a.n. Kapten Mar Hendro Paat NRP.17243/P;c. 2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensi dari Danyonif-3 Marinir Nomor: Sket/64.2/VI/2015 tanggal 16 Juni 2015; d. 7 (tujuh) lembar Daftar Absensi Ru Koki E Yonif-3 Mar bulan April sampai dengan Oktober 2015; e. 1 (satu) lembar Surat Perintah Danyonif-3 Marinir Nomor: Sprin/113.1/V/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihal Pencaharian/penangkapan terhadap Kapten Mar Hendro Paat;f. 1 (satu) lembar Surat Pasi-1 Yonif-3 Mar Nomor: R/31.1/V/2015 tangal 20 Mei 2015 perihal Laporan Hasil pencarian;g. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Disersi dari Danyonif-3 Mar Nomor: R/41.2/VI/2015 tangal 15 Juni 2015;h. 1 (satu) lembar Surat Danyonif-3 Mar Nomor: R/30.1/V/2015 tangal 18 Mei 2015 perihal Laporan Mangkir;i. 1 (satu) lembar Surat Danyonif-3 Mar Nomor: R/414/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 perihal Usul skorsing;j. 1 (satu) lembar Surat Panggilan I dari Danyonif-3 Mar Nomor: PG/01/IV/2015/Prov tangal 18 Mei 2015;k. 1 (satu) lembar Surat Panggilan II dari Danyonif-3 Mar Nomor: PG/02/IV/2015/Prov tangal 28 Mei 2015;l. 1 (satu) lembar Surat Panggilan III Dari Danyonif-3 Mar Nomor: PG/03/IV/2015/Prov tangal 08 Juni 2015;m. 1 (satu) lembar Surat Danyonif-3 Mar Nomor: R/55/VIII/2015 tanggal 11 Agustus 2015 perihal Laporan kembali dari desersi; Tersebut huruf a s/d m masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.n. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Telegram Danbrigif-1 Mar Nomor: ST/152/2015 tanggal 23 April 2015 berikut Lembar Disposisi para pejabat Yonif-3 Mar; o. 1 (satu) lembar Surat Perintah Danyonif-3 Mar Nomor: Sprin /104/V/2015 tanggal 06 Mei 2015; p. 1 (satu) lembar Surat Perintah Danbrigif-1 Mar Nomor: Sprin /222/V/2015 tanggal 07 Mei 2015; q. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ronda Keluar dari Danyonif-3 Mar Nomor: Ronda/16/V/2015 tanggal 11 Mei 2015; r. 1 (satu) lembar Formulir Ronda Keluar Brigif-1 Mar tanggal Mei 2015; Tersebut huruf n s/d r dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016.zip
- Download PDF
- 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 72 K/MIL/2017
Pertama : 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016
Banding : 68-K/PMT.III/BDG/AL/IX/2016
Statistik9045