Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 68-K/PMT.III/BDG/AL/IX/2016 |
|
Nomor | 68-K/PMT.III/BDG/AL/IX/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Desersi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | . Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Surjadi Sjamsir, Kolonel Chk Moch. Afandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan Banding yang diajukan oleh ODITUR MILITER ESTININGSIH, S.H LETKOL LAUT (KH/W) NRP 12189/P.2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016 tanggal 25 Juli 2016, sekedar mengenai pidana pokok dan pidana tambahan sehingga menjadi sebagai berikut :Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) Bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Danyonif-3 Marinir Nomor Sket/64.1/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015; b 2 (dua) lembar Daftar Riwayat Hidup Pribadi a.n. Kapten Mar Hendro Paat NRP.17243/P;c. 2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensi dari Danyonif-3 Marinir Nomor Sket/64.2/VI/2015 tanggal 16 Juni 2015; d. 7 (tujuh) lembar Daftar Absensi Ru Koki E Yonif-3 Mar bulan April sampai dengan Oktober 2015; e. 1 (satu) lembar Surat Perintah Danyonif-3 Marinir Nomor Sprin/113.1/V/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihal Pencaharian/penangkapan terhadap Kapten Mar Hendro Paat;f. 1 (satu) lembar Surat Pasi-1 Yonif-3 Mar Nomor R/31.1/V/2015 tangal 20 Mei 2015 perihal Laporan Hasil pencarian;g. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Disersi dari Danyonif-3 Mar Nomor: R/41.2/VI/2015 tangal 15 Juni 2015;h. 1 (satu) lembar Surat Danyonif-3 Mar Nomor: R/30.1/V/2015 tangal 18 Mei 2015 perihal Laporan Mangkir;i. 1 (satu) lembar Surat Danyonif-3 Mar Nomor: R/414/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 perihal Usul skorsing;j. 1 (satu) lembar Surat Panggilan I dari Danyonif-3 Mar Nomor: PG/01/IV/2015/Prov tangal 18 Mei 2015;k. 1 (satu) lembar Surat Panggilan II dari Danyonif-3 Mar Nomor: PG/02/IV/2015/Prov tangal 28 Mei 2015;l. 1 (satu) lembar Surat Panggilan III Dari Danyonif-3 Mar Nomor: PG/03/IV/2015/Prov tangal 08 Juni 2015;m. 1 (satu) lembar Surat Danyonif-3 Mar Nomor R/55/VIII/2015 tanggal 11 Agustus 2015 perihal Laporan kembali dari desersi; o. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Telegram DanBrigif-1 Mar Nomor ST/152/2015 tanggal 23 April 2015 berikut Lembar Disposisi para pejabat Yonif-3 Mar; p. 1 (satu) lembar Surat Perintah Danyonif-3 Mar Nomor Sprin /104/V/2015 tanggal 06 Mei 2015; q. 1 (satu) lembar Surat Perintah DanBrigif-1 Mar Nomor Sprin /222/V/2015 tanggal 07 Mei 2015; r. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ronda Keluar dari Danyonif-3 Mar Nomor: Ronda/16/V/2015 tanggal 11 Mei 2015; s. 1 (satu) lembar Formulir Ronda Keluar Brigif-1 Mar tanggal Mei 2015; Dilekatkan dalam berkas perkara.4. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016 tanggal 25 Juli 2016, untuk selebihnya.5. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.7. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-12 Surabaya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68-K/PMT.III/BDG/AL/IX/2016.zip
- Download PDF
- 68-K/PMT.III/BDG/AL/IX/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 72 K/MIL/2017
Pertama : 62-K/PM.III-12/AL/VI/2016
Banding : 68-K/PMT.III/BDG/AL/IX/2016
Statistik15666