Putusan PTA KUPANG Nomor 8/Pdt.G/2016/PTA.Kp |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2016/PTA.Kp |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Busri Harun, M. Ag |
Hakim Anggota | H. Abd. Syukur. H. Ahmad Munthohar |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menerima permohonan Banding para Pembanding dahulu para Tergugat untuk pemeriksaan ulang pada Pengadilan Tinggi Agama KupangII. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Ende nomor 45/Pdt.G/2015/PA.Ed tanggal 28 September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Zulhijjah 1437 Hijriyah yang dimohonkan banding; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Memerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Ende untuk mengangkat sita terhadap sebidang tanah luas 4.762 m yang terletak di Jalan Rambutan RT. 035, RW. 009, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan pekarangan Sabastianus Soe, pekarangan A.M. Gasim Zen, pekarangan E.F. Da Gomes dan pekarangan E. Boleng;- Sebelah Timur dengan Kompleks Santo Paulus Ende/SMK Syuradikara Ende;- Sebelah Selatan dengan Jalan Rambutan dan Lorong;- Sebelah Barat dengan Kompleks Dinas Pertanian Kabupaten Endeyang telah diletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2016;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada Pengadilan tingkat pertama sejumlah Rp. 20.426.000,- (dua puluh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah); III. Menghukum Para Pembanding/Para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada Pengadilan tingkat banding sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2016/PTA.Kp.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2016/PTA.Kp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 311 K/Ag/2017
Banding : 8/Pdt.G/2016/PTA.Kp
Lainnya : 45/Pdt.G/2015/PA.Ed
Statistik35885