Putusan PA CURUP Nomor 677/Pdt.G/2014/PA Crp. |
|
Nomor | 677/Pdt.G/2014/PA Crp. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PA CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Bd. Samad A. Azis |
Hakim Anggota | S.ag, Rogaiyah, Jurnaâaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi) di depan sidang Pengadilan Agama Curup;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Curup untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ilir, KabupatenKepahiang, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menenghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :2.1. Nafkah lampau (nafkah terhutang) selama 40 bulan sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);2.2. Muth?ah berupa emas 24 karat seberat 20 gram;2.3. Nafkah selama masa iddah seluruhnya sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);2.4. Nafkah untuk tiga orang anak yang bernama ANAK KE-1 (laki-laki), tanggal lahir 12-08-2006, ANAK KE-2 (laki-laki), tanggal lahir 28-06-2010 dan ANAK KE-3 (laki-laki), tanggal lahir 16-04-2012, minimal sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk masing-masing anak setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri (21 tahun);3. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selebihnya;Dalam Konvensi dan Reronvensi :- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 546.000,- (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 677/Pdt.G/2014/PA_Crp..zip
- Download PDF
- 677/Pdt.G/2014/PA_Crp..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/Pdt.G/2015/PTA.Bn
Pertama : 677/Pdt.G/2014/PA.Crp
Statistik5025