Putusan PA PURWODADI Nomor 1617/Pdt.G/2014/PA.Pwd |
|
Nomor | 1617/Pdt.G/2014/PA.Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PA PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. M.shodiq |
Hakim Anggota | H. Aly Santoso, H. Ma'sum |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI : ---------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------ Menolak eksepsi Termohon ; ------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :------------------------------------------------------------ 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purwodadi ; 3. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut?ah kepada Termohon sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) ; DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa : - Nafkah Iddah, Kiswah dan Maskan sebesar Rp 500.000,- x 3 bulan = Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ; - Nafkah Zaujiyah Madliyah sebesar Rp 500.000,- x 168 bulan = Rp 84.000.000,- (delapan puluh empat juta rupiah) ; 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 731.000,00 (tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 476 K/Ag/2015
Banding : 300/Pdt.G/2014/PTA.Smg
Pertama : 1617/Pdt.G/2014/PA.Pwd.
Statistik175