Putusan PT DENPASAR Nomor 115/PDT/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 115/PDT/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Subaidi |
Hakim Anggota | I Nyoman Karma, Dehel K. Sandan |
Panitera | Abdiaman Damanik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | -------------------------------- M E N G A D I L I ------------------------------------------- Menerima permohon banding dari Pembanding / semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi ; ---------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 22 April 2015 Nomor : 692/Pdt.G/2014/PN.Dps yang dimohokan banding ; ------- ------------------------ M E N G A D I L I S E N D I R I ----------------------------Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Terbanding I / semula Tergugat I, Terbanding V / semula Tergugat V dan Terbanding VI / semula Tergugat VI untuk seluruhnya;-----Dalam Pokok Perkara :Dalam Konpensi :1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;---------------------------2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik tanah yang sah atas tanah sengketa, yaitu :- Sebidang tanah seluas 12.490 M2 (dua belas ribu empat ratus sembilan puluh meter persegi) yang merupakan sebagian dari tanah Sertifikat Hak Milik No.: 17327/ Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Surat Ukur tanggal 15 Maret 2012, Nomor 11654/ JIMBARAN/ 2012 yang luas seluruhnya 22. 790 M2 atas nama I Ketut Ngara, I Nyoman Sudirga, I Made Sukanata yang kini menjadi atas nama Nyonya Emi Sukiati Lasimon dengan batas- batas : ------------------------------------------------Utara : jalan ; ----------------------------------------------------Timur : jalan dan tanah milik ; -------------------------------Selatan : tanah milik ; --------------------------------------------Barat : sisa tanah I Ketut Ngara, dkk ; --------------------Sehingga berhak untuk mendaftarkan hak miliknya atas tanah sengketa tersebut ;----------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terbanding I s/d Terbanding V /semula Tergugat I s/d Tergugat V bersalah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;---------------------------------------------------------------4. Menyatakan tidak sah dan batal sepanjang mengenai tanah sengketa atas : --------------------------------------------------------------------------------------1. Kuasa Menjual tanggal 18 Juni 2012 Nomor 17 yang dibuat dihadapan Raden Ayu Nanik Priatini, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Gianyar, antara Tergugat II s/d Tergugat IV / sekarang Terbanding II s/d Terbanding IV, dengan Tergugat V sekarang Terbanding V ; -----------------------------------------------2. Pengikatan Jual-Beli tanggal 3 Juli 2012 Nomor 01 yang dibuat dihadapan Raden Ayu Nanik Priatini, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Gianyar, antara Tergugat V / sekarang Terbanding V selaku kuasa dari Tergugat II s/d Tergugat IV / sekarang Terbanding II s/d Terbanding IV dan Tergugat VI / sekarang Terbanding VI ; ----------------------------------------------------------------3. Kuasa tanggal 3 Juli 2012 Nomor 02 yang dibuat dihadapan Raden Ayu Nanik Priatini, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Gianyar, antara Tergugat V / sekarang Terbanding V selaku kuasa dari Tergugat II s/d Tergugat IV / sekarang Terbanding II s/d Terbanding IV dan Tergugat VI / sekarang Terbanding VI;--4. Akta Jual Beli tanggal 29 Juli 2013 Nomor 32/ 2013 yang dibuat dihadapan I Gusti ayu Nilawati, S.H., selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan daerah kerja semua kecamatan di Kabupaten Badung antara Tergugat V / sekarang Terbanding V selaku kuasa dari Tergugat II / sekarang Terbanding II, Tergugat III / sekarang Terbanding III, Tergugat IV / sekarang Terbanding IV dan Tergugat VI / sekarang Terbanding VI; --------5. Menyatakan kepemilikan atas tanah Hak Milik No. 17327/ Kelurahan Jimbaran, Surat Ukur tanggal 15 Maret 2012, Nomor 11654/ JIMBARAN/ 2012 seluas 22.790 M2 terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung oleh Tergugat VI / sekarang Terbanding VI, sepanjang mengenai tanah sengketa adalah tidak sah;---------------------------5. Menyatakan tidak sah dan batal pendaftaran peralihan Hak Atas Tanah Hak Milik No. 17327/ Kelurahan Jimbaran, Surat Ukur tanggal 15 Maret 2012, Nomor 11654/ JIMBARAN/ 2012 seluas 22.790 M2 terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung menjadi atas nama Nyonya EMI SUKIATI LASIMON (Tergugat VI / sekarang Terbanding VI) sepanjang menyangkut tanah sengketa seluas 12. 490 M2; --------------------------------------------------------------------6. Menolak gugatan Penggugat / sekarang Pembanding untuk selain dan selebihnya; ------------------------------------------------------------------------------Dalam Rekopensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat VI Konpensi sekarang Terbanding VI untuk seluruhnya; --------------------------------------Dalam Konpensi dan Rekopensi :- Menghukum Para Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi/ sekarang Para Terbanding dan Para Turut Tergugat Kopensi/ sekarang Para Turut Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam peradilan Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);---- |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/PDT/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 115/PDT/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 604 K/Pdt/2017
Pertama : 692/Pdt.G/2014/PN Dps
Peninjauan Kembali : 333 PK/PDT/2018
Peninjauan Kembali : 552 PK/Pdt/2019
Banding : 115/PDT/2015/PT.DPS
Statistik5422