Putusan PT JAKARTA Nomor 325/Pid/2017/PT.DKI |
|
Nomor | 325/Pid/2017/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ester Siregar |
Hakim Anggota | Hanizah Ibrahim M Syamsul Bahri Borut |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding masing-masing dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 19 Oktober 2017 Nomor 734/Pid.B/2017/PN.Jkt.Sel. yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa Ir. Putranto Soedarto telah terbukti melakukan perbuatan yang diuraikan dalam dakwaan Kesatu maupun dakwaan Kedua, akan tetapi perbuatan tersebut bukan perbuatan pidana;2. Menyatakan Terdakwa tersebut lepas dari segala tuntutan hukum;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan sesaat setelah putusan ini diucapkan;5. Memerintahkan agar surat bukti berupa :a. 1 (satu) lembar Aplikasi Setoran Bank mandiri tanggal 24 Juli 2014 sebesar USS 250.000;b. 1 (satu) lembar Aplikasi Setoran Bank mandiri tanggal 6 Agustus 2014 sebesar USS 250.000;c. Asli 1 (satu) lembar tanda terima tanggal 23 Juli 2014 sebesar US$.250.000;d. Asli 1 (satu) lembar tanda terima tanggal 23 Juli 2014 sebesar US$.250.000; e. Surat undangan melalui E mail yang ditujukan kepada Putranto Soedarto (PT IEAR), Joi Kahar (PT AKA), Tri Pujiono (PT DI) acara rapat tanggal 22 Juli 2014 dengan agenda Pembahasan Rencana Produksi IEAR;f. Perjanjian Penegasan atas Perjanjian Jual Beli Batu Bara antara PT Bukit Asam Prima dengan PT Berau Usaha Mandiri;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 325/Pid/2017/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 325/Pid/2017/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 325/Pid/2017/PT.DKI
Kasasi : 245 K/Pid/2018
Pertama : 734/Pid.B/2017/PN.Jkt.Sel.
Statistik160158