Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PID.SUS/2018/PT PTK |
|
Nomor | 2/PID.SUS/2018/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOBA |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fx. Jiwo Santoso |
Hakim Anggota | Erry Mustianto, M.h - Tinuk Kushartati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sanggau, tanggal 7 Desember 2017 Nomor 280/Pid.Sus/2017/PN Sag, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa JUSRIN Alias JUS Alias PACUL Bin RADINI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) plastik bening kecil berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,0646 gram. ? 1 (satu) buah timbangan emas atauskil berwarnahitam. ? 1 (satu) buah dompet warna hitam.? 2 (dua) buah kantong klip transparan kosong. ? 1 (satu) buah kotak kaleng warna ungu bertuliskan Inspiree ? 8 (delapan) buah korek api tokay (3 warna merah, 2 warna hijau, 1 warna kuning, 1 warna ungu, 1 warna biru). ? 8 (delapan) buah pipet sedotan es.? 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam merk Nevada. ? 1 (satu) buah dompet model baju motif garis kotak warna coklat. ? 1 (satu) buah sendok plastik yang terbuat dari pipet sedotan es.? 2 (dua) buah potongan pipet sedotan es. ? 1 (satu) buah potongan pipet es warna hitam.? 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca.? 1 (satu) buah jaket switer warna coklat merk Ruby. ? 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam model C1-01? 1 (satu) buah HP Samsung Duos warna hitam.? 1 (satu) buah HP Oppo warna silver tipe A39.? 1 (satu) buah jarum.? 1 (satu) set bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca, yang di ujung botol tersebut terdapat dua pipet yaitu yang satu dari plastik pipet air es dan satu lagi pipet yang terbuat dari kaca, Dirampas untuk dimusnahkan.? Uang kertas dengan jumlah Rp. 3.520.000,- (Tiga juta lima ratus dua puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada terdakwa6. Menetapkan Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.SUS/2018/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 2/PID.SUS/2018/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS/2018/PT PTK
Pertama : 280/Pid.Sus/2017/PN Sag
Statistik3016