Putusan PN SUKADANA Nomor 170/Pid.B/2014/PN.SDN |
|
Nomor | 170/Pid.B/2014/PN.SDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PidanaPembunuhan1702014 |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Wasis Priyanto |
Hakim Anggota | - Andi Barkan Mardianto, M.h - Asri Surya Wildhana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa I. ANOM Bin ALI, Terdakwa II. ANUN SANJAYA Bin ANOM, dan Terdakwa III. INDRA APRIYADI Alias ISHAK Bin ANOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??Melakukan Pembunuhan Berencana secara Bersama-sama? dan ?Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat?2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I ANOM Bin ALI, dan Terdakwa II ANUN SANJAYA Bin ANOM, oleh karena itu masing-masing dengan Pidana Penjara Seumur Hidup, dan Terdakwa III INDRA APRIYADI Alias ISHAK Bin ANOM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa III dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok bergagang dan bersarung kayu panjang sekira + 60 Cm ;- 1 (satu) buah tombak bergagang kayu panjang sekira + 1,5 meter (sudah dalam keadaan patah menjadi dua) ;dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) buah celana panjang dasar, warna abu-abu berlumuran darah ;- 1 (satu) buah kemeja lengan panjang, warna abu-abu berlumuran darah ;- 1 (satu) buah baju kaos oblong, warna hitam berlumuran darah ;- 1 (satu) pasang sandal, warna coklat merk Pakalolo ;Dikembalikan kepada saksi Melyana Putri Bulan Bin Damiri;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2014, oleh kami WASIS PRIYANTO, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, ANDI BARKAN MARDIANTO, S.H., M.H. dan ASRI SURYA WILDHANA, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2014 oleh Ketua Majelis tersebut, didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh AGUNG BASORI, S.H.M.H sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh DINA ARIFIANA, S.H Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukadana, dan dihadapan Para terdakwa Tanpa didampingi Penasihat Hukum Terdakwa ; Hakim-Hakim Anggota, Ketua Majelis Hakim, Dto dtoANDI BARKAN MARDIANTO, S.H., M.H. WASIS PRIYANTO, S.H., M.H. dtoASRI SURYA WILDHANA, S.H., M.H. Panitera Pengganti,dtoAGUNG BASORI, S.H.M.H |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pid.B/2014/PN.SDN.zip
- Download PDF
- 170/Pid.B/2014/PN.SDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.B/2014/PN.SDN
Kasasi : 141 K/Pid/2015
Banding : 112/Pid/2014/PT.TJK
Statistik7260