Putusan PN BANJARBARU Nomor 37/Pdt.G/2017/PN Bjb |
|
Nomor | 37/Pdt.G/2017/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochamad Umaryaji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Aulia Reza. U, Br Hakim Anggota H. Rio Lery Putra Mamonto |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi dari Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi; DALAM KONPENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk sebagian ; Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Trikora; Menyatakan perbuatan Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matige daad); Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Trikora; Kepada Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi dalam keadaan kosong seperti sediakala tanpa beban dan pengecualian apapun, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian; Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membongkar 2 (dua) buah bangunan yang terbuat dari papan kayu yang berdiri diatas objek sengketa milik Penggugat tersebut, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian; DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi dan Turut Tergugat Konpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini secara tanggung renteng yang jumlahnya sebesar Rp 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pdt.G/2017/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 37/Pdt.G/2017/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 59 PK/Pdt/2023
Banding : 62/PDT/2018/PT BJM
Pertama : 37/Pdt.G/2017/PN Bjb
Statistik12063