Putusan PA BUNTOK Nomor 67/Pdt.G/2013/PA.Btk |
|
Nomor | 67/Pdt.G/2013/PA.Btk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PA BUNTOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., H. Djarkasi |
Hakim Anggota | S.ag. Abdullah, Syarkawi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat terhadap Penggugat;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Buntok untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp .241.000 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pdt.G/2013/PA.Btk
Pertama : 72/Pid. B/2011/PN. Slk
Pertama : 54/PID.B/2014/PN.DPU
Kasasi : 639 K/PID.SUS/2018
Pertama : 97/Pid.Sus/2017/PN CBN
Pertama : 15/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto
Pertama : 15/Pid.Sus/2018/PN Gto
Pertama : 15-K/PM.III-12/AD/I/2011
Pertama : 15
Statistik698