Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 PK/Pdt.Sus-HKI/2018 |
|
Nomor | 47 PK/Pdt.Sus-HKI/2018 |
Tingkat Proses | Peninjauan Kembali |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Hak Cipta |
Kata Kunci | HKI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Takdir Rahmadi |
Hakim Anggota | I Gusti Agung Sumanatha, Nurul Elmiyah |
Panitera | Edy Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL PK I, TOLAK PK II |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali I juga Termohon Peninjauan Kembali III: PT INTER SPORTS MARKETING tersebut;- Menolak permohonan peninjauan kembali dari Termohon Peninjauan Kembali I juga Pemohon Peninjauan Kembali II: PT BHAVANA ANDALAN KLATING tersebut;- Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 80 K/Pdt.Sus-HKI/2016 tanggal 16 Maret 2016;MENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Para Tergugat (Tergugat I dan Tergugat II) seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menyatakan Perjanjian Lisensi antara Penggugat dengan Federation International De Football Association (FIFA) tanggal 5 Mei 2011 adalah sah; 3. Menyatakan Penggugat adalah satu satunya Penerima Lisensi dari Federation International De Football Association (FIFA) untuk Media Rights penyiaran tayangan 2014 FIFA World Cup Brasil di seluruh wilayah Republik Indonesia;4. Menyatakan Para Tergugat (Tergugat I dan Tergugat II) melakukan pelanggaran hak cipta dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brasil di areal komersial yaitu di kamar hotel Alila Villa Soori tanpa izin Penggugat; 5. Menghukum Para Tergugat (Tergugat I dan Tergugat II) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat karena menayangkan tayangan FIFA World Cup 2014 Brasil di areal komersial di kamar hotelnya sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47_PK/Pdt.Sus-HKI/2018.zip
- Download PDF
- 47_PK/Pdt.Sus-HKI/2018.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 47 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
Kasasi : 80 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Pertama : 09/HKI.HAK CIPTA/2014/PN Niaga Sby
Statistik310130