Putusan PN SENGKANG Nomor 115/Pid.B/2012/PN.SKG |
|
Nomor | 115/Pid.B/2012/PN.SKG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Slamet Suripto. |
Hakim Anggota | Jusdi Purmawan, Nurindah Pramulia |
Panitera | Muh. Tertib Bunna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa BASO ANTI AL.BASO BIN H.DG.MAWELLANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi???.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BASO ANTI AL.BASO BIN H.DG.MAWELLANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah),Subsidair 1(satu)bulan kurungan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Menetapkan barang bukti berupa :??? 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang DD 1413 DG warna hitam, yang memuat 20 (dua puluh) jerigen yang berisikan bahan bakar minyak solar.??? 1 (satu) unit kapal kayu warna putih yang memuat 30 (tiga puluh) jerigen yang berisikan bahan bakar minyak solar.??? 1 (satu) unit kapal kayu warna putih yang memuat 169 (seratus enam puluh Sembilan) jerigen yang berisikan bahan bakar minyak jenis solar.??? 1 (satu) buah corong (alat pengisap BBM) warna putih.??? 1 (satu) potong selang panjang 1,5 meter.??? Jumlah volume (isi) dari 219 (dua ratus Sembilan belas) jerigen setelah ditakar di SPBU Sawerigading 74.909.91 yaitu sebanyak 6.299 (enam ribu dua ratus Sembilan puluh Sembilan) liter.??? 1 (satu) lembar surat pengantar pengambilan BBM nomor.521/43/PPK/2012 atas nama KARDING yang beralamat di Lattimo, Kec.Bola, Kab.Wajo.??? 8 (delapan) lembar foto copy surat pengantar pengambilan BBM, Nomor.521.43/PPK/2012, atas nama KARDING yang beralamat di Lattimo, Kec.Bola, Kab.Wajo.Dijadikan barang bukti dalam perkara lain.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2012 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 115/Pid.B/2012/PN.SKG
Statistik203