Putusan PT DENPASAR Nomor 20/PID/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 20/PID/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Binsar P. Pakpahan |
Hakim Anggota | Sudaryadi, Mulyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Kuasa para Terdakwa I. I MADE DENDI, II. I MADE LADRA serta III. I NYOMAN GUJA tersebut ;------? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 23 Oktober 2014 Nomor : 203/Pid.B/2014/PN.Dps yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :----------1. Menyatakan Terdakwa I. I MADE DENDI, Terdakwa II. I MADE LADRA dan Terdakwa III. I NYOMAN GUJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan Secara Bersama-sama?;---------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. I MADE DENDI, Terdakwa II. I MADE LADRA dan Terdakwa III. I NYOMAN GUJA dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;--------------------3. Menetapkan barang bukti :--------- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 15 Mei 2007, Nominal Rp 150.000.000,- yang ditandatangani oleh tersangka I MADE DENDI, I MADE LADRA dan I NYOMAN GUJA; 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 30 Juni 2007, Nominal Rp 50.000.000,- yang ditanda-tangani oleh tersangka I MADE DENDI; 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 18 Oktober 2008, Nominal Rp 375.000.000,- yang ditandatangani oleh tersangka I MADE LADRA, I MADE DENDI, dan I NYOMAN GUJA; 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 2 Mei 2009, Nominal Rp 45.000.000,- yang ditandatangani oleh tersangka I MADE DENDI; 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 4 Mei 2009, Nominal Rp 55.000.000,- yang ditandatangani oleh tersangka I MADE DENDI; 1 (satu) exemplar Perjanjian Pengikatan Jual Beli tertanggal 15 Mei 2007 antara tersangka I MADE DENDI, I MADE LADRA dan I NYOMAN GUJA dengan korban I WAYAN SOMA; 1 (satu) lembar peta gambar obyak lokasi tanah; 1 (satu) lembar foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dengan Nomor : SPPT(NOP) : 51.03.050.002.026-0008.0 atas nama I RUMA DT, dikembalikan kepada saksi I WAYAN SOMA;------------- Sedangkan 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 10177/Desa Unggasan, atas nama I NYOMAN GUJA, I MADE LADRA dan I MADE DENDI, pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 10178/Desa Unggasan, yang telah dibeli oleh I MADE SULINDRA namun masih atas nama I NYOMAN GUJA, I MADE LADRA dan I MADE DENDI, hasil pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 10179/Desa Unggasan, atas nama I NYOMAN GUJA, I MADE LADRA dan I MADE DENDI, pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 11236/Desa Unggasan luas 1.116 M2, hasil pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 11234/Desa Unggasan luas 100 M2, hasil pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 11235/Desa Unggasan luas 200 M2, hasil pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 11237/Desa Unggasan luas 262 M2, hasil pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, 1 (satu) exemplar foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 11238/Desa Unggasan luas 272 M2, hasil pemecahan dari SHM No. 2915/Ungasan, TETAP terlampir dalam Berkas Perkara.-------------------------4. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, dan pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 20/PID/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/PID/2015/PT.DPS
Kasasi : 1342 K/PID/2016
Pertama : 203/Pid.B/2014/PN.Dps
Statistik8030