Putusan PT DENPASAR Nomor 28/PDT/2017/PT DPS |
|
Nomor | 28/PDT/2017/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gus Subekti |
Hakim Anggota | I Made Sujana, Gusrizal |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permohonan banding dari kuasa Pembanding semula Penggugat di dalam perkara asal/Tergugat Intervensi I;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor: 236/Pdt.G/2015/PN.Gin tanggal 6 Desember 2016, dengan memperbaiki putusan Nomor : 236/Pdt.G/2015/PN.Gin jo No.236/Pdt.G/Intv/2015/ PN.Gin , sepanjang mengenai penomoran dan redaksi amar putusan yang selengkapnya sebagaimana tercantum dibawah ini;3. Memperbaiki penomoran putusan Pengadilan Negeri Gianyar yang semula No. 236/Pdt.G/2015/PN.Gin, jo No. 236/Pdt.G.Intv / 2015/PN Gin. tanggal 6 Desember 2016, menjadi No. 236/Pdt.G/2015/PN Gin. tanggal 6 Desember 2016 ;4. Memperbaiki redaksi amar putusan dalam perkara asal yaitu :DALAM PERKARA ASAL :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Penggugat Intervensi dalam perkara asal tidak dapat diterima ( niet onvantkelijke verklaard ); DALAM POKOK PERKARA: - Menolak gugatan Penggugat/Tergugat Intervensi I dalam perkara asal untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI : - Menyatakan gugatan rekonpensi Penggugat Intervensi dalam perkara asal tidak dapat diterima ( niet onvantkelijke verklaard );5. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor No.236/Pdt.G/2015/PN.Gin, Tanggal 6 Desember 2016 untuk selain dan selebihnya ;6. Menghukum pemohon banding untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/PDT/2017/PT_DPS.zip
- Download PDF
- 28/PDT/2017/PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 28/PDT/2017/PT DPS
Pertama : 236/Pdt.G/2015/PN.Gin
Statistik7747