Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1900 K/Pdt/2015 |
|
Nomor | 1900 K/Pdt/2015 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Takdir Rahmadi |
Hakim Anggota | I Gusti Agung Sumanatha, Nurul Elmiyah |
Panitera | Rita Elsy |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SAMBAS tersebut; 2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 41/PDT/ 2014/PT PTK., tanggal 2 Oktober 2014 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sambas Nomor 16/Pdt.G/2013/PN Sbs., tanggal 16 April 2014 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sambas tanggal 16 April 2014, Nomor 16/Pdt.G/2013/PN Sbs., yang dimohonkan banding tersebut; Dalam Pokok Perkara: - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sambas tanggal 16 April 2014, Nomor 16/Pdt.G/2013/PN Sbs., yang dimohonkan banding tersebut; Dengan Mengadili Sendiri: - Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagian; - Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai tanpa hak dan membangun gedung Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan serta Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sambas di atas tanah terperkara adalah perbuatan melawan hukum; - Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah terperkara kepada Penggugat dalam keadaan bersih dan kosong; - Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selain dan selebihnya; 3. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1900_K/Pdt/2015.zip
- Download PDF
- 1900_K/Pdt/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 323 PK/Pdt/2018
Kasasi : 1900 K/Pdt/2015
Banding : 41 / PDT/ 2014 / PT.PTK
Pertama : 111/Pid.B/2011/PN.Sbs
Pertama : 16/Pdt.G/2013/PN.Sbs
Statistik11547