Putusan PN SURABAYA Nomor 2958/Pid.Sus/2018/PN Sby |
|
Nomor | 2958/Pid.Sus/2018/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dede Suryaman |
Hakim Anggota | Timur Pradoko, Achmad Virza Rudiansyah |
Panitera | Matheus Dwi Susanto Hery |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa I Junaedi Fajar Kurniawan Bin Suroso, Terdakwa II, bernama : Sofyan Ashari Bin Rusdi dan Terdakwa III, bernama : Widhiyan Ardis Rahmadiansyah Bin Tatang Widi Priono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "percobaan atau pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, dan menguasai Narkotika golongan l bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Junaedi Fajar Kurniawan Bin Suroso, Terdakwa II, bernama : Sofyan Ashari Bin Rusdi dan Terdakwa III, bernama : Widhiyan Ardis Rahmadiansyah Bin Tatang Widi Priono, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 7 (tujuh) bulan, denda sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah)3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;4. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan Rutan akan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;6. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 buah plastik kecil yang berisi narkotika/ sabu-sabu, 3 buah botol yang berisi air seni Junaedi Fajar Kurniawan Bin Suroso, Sofyan Ashari Bin Rusdi, Widhiyan Ardis Rahmadiansyah Bin Tatang Widi Priono yang telah dilakukan oleh penyidik seseuai Berita Acara Penyitaan Nomor : 12/VIII/2018/Reskrim tanggal 02 Agustus 2018.Seluruhnya; Dirampas untuk dimusnahkan.7. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2958/Pid.Sus/2018/PN Sby
Statistik182