Putusan PN SINGKAWANG Nomor 8/PDT.G/2015/PN.SKW |
|
Nomor | 8/PDT.G/2015/PN.SKW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | -TANAH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sri. Hanawati |
Hakim Anggota | -erhammudin, Sh - P.h.h Patra Sianipar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menyatakan Eksepsi Tergugat Konvensi haruslah dinyatakan ditolak untuk seluruhnya .Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 3374 a.n LIM KUI NA seluas lebih kurang 38 M2 (tiga puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan KS. TUBUN No. 61 Rt.20/Rw.09 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan SHM Nomor 3373 a.n. BUN TJHUN FA (Bangunan Ruko Nomor 62);- Sebelah Selatan berbatasan dengan SHM Nomor 3375 a.n.LIM KUI NA (Bangunan Ruko Nomor 60 A);- Sebelah Barat berbatasan dengan SHM Nomor 1255 a.n. TJHIA LIE KHIU;- Sebelah Timur berbatasan dengan Parit Kecil dan Pagar Seng;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan secara mutlak kepada Penggugat SHM Nomor 3374 seluas lebih kurang 38 m2 (tiga puluh delapan meter persegi) a.n. LIM KUI NA tanpa syarat apapun;5. Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI :Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.201.000,00 (Satu juta dua ratus satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/PDT/2015/PT.PTK
Peninjauan Kembali : 387 PK/Pdt/2018
Kasasi : 1841 K/Pdt/2016
Pertama : 8/Pdt.G/2015/PN Skw
Statistik9112