Putusan PN SORONG Nomor 110/Pid.B/2019/PN Son |
|
Nomor | 110/Pid.B/2019/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Inar Pakpahan |
Hakim Anggota | . Rays Hidayat, Vabiannes Stuart Wattimena |
Panitera | Elainne Kalase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa STEFINA DISMA ARLINDA, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?PENIPUAN?, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa STEFINA DISMA ARLINDA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar surat dari Bank Papua Cabang Sorong Nomor : 06/398.A/SRG/2018 tertanggal 16 Juni 2018 tentang Penjelasan Hasil Status 7 (tujuh) lembar Cek Bank Papua Cabang Pembantu Kumurkek-Maibrat dan Rekening PT. Jaya Molek Perkasa yang telah dilakukan oleh penyidik sesua dengan berita acara Penyitaan tertanggal 11 Juni 2018 ;- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646131 dengan nilai sebesar Rp. 1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646132 dengan nilai sebesar Rp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646133 dengan nilai sebesar Rp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA ;- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646134 dengan nilai sebesar Rp. 660.000.000,00 (enam ratus enam puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646135 dengan nilai sebesar Rp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646136 dengan nilai sebesar Rp. 1.080.000.000 (satu milyar delapan puluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar CEK KOSONG Nomor : CD646137 dengan nilai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang ditanda tangani oleh saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN PENOLAKAN dari PT. BANK MANDIRI CABANG SORONG tertanggal 25 April 2018 oleh pemegang Cek / Bilyet Giro Nomor : 646137 dengan nasabah saudari STEFINA DISMA ARLINDA.- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pinjaman modal usaha kerja dari saudari RULIWATY SIMANJUNTAK kepada saudari STEFINA DISMA ARLINDA tertanggal 02 Agustus 2017 senilai sebesar Rp. 1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pinjaman modal usaha kerja dari saudari RULIWATY SIMANJUNTAK kepada saudari STEFINA DISMA ARLINDA tertanggal 02 Agustus 2017 senilai sebesar Rp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pinjaman modal usaha kerja dari saudari RULIWATY SIMANJUNTAK kepada saudari STEFINA DISMA ARLINDA tertanggal 03 Agustus 2017 senilai sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pinjaman modal usaha kerja dari saudari RULIWATY SIMANJUNTAK kepada saudari STEFINA DISMA ARLINDA tertanggal 13 Agustus 2017 senilai sebesar Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pinjaman modal usaha kerja dari saudari RULIWATY SIMANJUNTAK kepada saudari STEFINA DISMA ARLINDA tertanggal 15 Agustus 2017 senilai sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pinjaman tambahan modal usaha kerja dari saudari RULIWATY SIMANJUNTAK kepada saudari STEFINA DISMA ARLINDA tertanggal 25 Agustus 2017 senilai sebesar Rp. 210.000.000,00 (dua ratus sepuluh juta rupiah) ;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/Pid.B/2019/PN_Son.zip
- Download PDF
- 110/Pid.B/2019/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 68/PID/2019/PT JAP
Pertama : 110/Pid.B/2019/PN Son
Statistik211159