Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 95-K/PMT.III/BDG/AU/XI/2015 |
|
Nomor | 95-K/PMT.III/BDG/AU/XI/2015 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Hidayat Manao |
Hakim Anggota | . Kolonel Chk Sugeng Sutrisno, Kolonel Laut (kh/w) Sinoeng Hardjanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA : PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN. |
Catatan Amar | Menyatakan : 1. Terdakwa MUHAMMAD IHYA ILMUDDIN, SERMA NRP 522301, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?Penganiayaan secara sendiri-sendiri?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa :Barang-barang : a. 1 (satu) bilah parang dengan gagang terbuat dari pagkal bambu berwarna kecoklatan terdapat lekukan dan terdapat lubang sebanyak 3 (tiga) dengan panjang gagang + 20 CM, panjang besi 38 CM, lebar besi bagian atas 4 CM, lebar besi bagian bawah, 28 CM. b. 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna Abu-abu yang terdapat noda darah. c. 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna Putih yang terdapat noda darah. d. 1 (satu) lembar baju koko lengan panjang yang terdapat noda darah. e. 1 (satu) lembar baju warna Biru kombinasi warna Merah, Kuning pada bagian lengan terdapat noda darah. f. 1 (satu) lembar celana panjang warna Abu-abu yang terdapat noda darah. g. 1 (satu) lembar celana pendek warna Abu-abu yang terdapat noda darah. Digunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain.Surat-surat : a. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Salewangang Kab. Maros Nomor 043/IGD/RSSM/VI/2014 tanggal 6 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh dr. Hasmiah atas nama Jumaing, umur 45 tahun, pekerjaan Tani, alamat Pandange Dusun Cinranae Kel. Ma?rumpa Kac. Marusu Kab. Maros; dengan hasil pemeriksaan Tampak luka robek pada bahu kiri dengan ukuran 15 CM x 5 CM x 5 CM, Tampak luka robek pada lengan bawah bagian atas kanan ukuran 8 CM x 5 CM x 5 CM, Tampak patah tulang lengan kanan dan kiri dan dengan kesimpulan kelainan tersebut diakibatkan oleh Trauma benda tajam. b. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Salewangang Kab. Maros Nomor 041/IGD/RSSM/VI/2014 tanggal 4 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh dr. Hasmiah atas nama Kasmawati, umur 25 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Pandange Dusun Cinranae Kel. Ma?rumpa Kac. Marusu Kab. Maros; dengan hasil pemeriksaan Tampak tampak luka robek pada kepala bagian belakang dengan ukuran 5 CM x 3 CM x 3 CM, Tampak luka gores pada lengan bawah tangan kiri dan dengan kesimpulan kelainan tersebut diakibatkan oleh Trauma benda tajam. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95-K/PMT.III/BDG/AU/XI/2015.zip
- Download PDF
- 95-K/PMT.III/BDG/AU/XI/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 57 K/MIL/2016
Pertama : 102-K/PMIII-16/AU/VII/2015
Banding : 95-K/ PMT.III/BDG/AU/XI/2015
Statistik9835