Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 102-K/PMIII-16/AU/VII/2015 |
|
Nomor | 102-K/PMIII-16/AU/VII/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Puspayadi |
Hakim Anggota | Mayor Chk I Gede Made Suryawan Mayor Sus Wing Eko Joedha Harijanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Ihya Ilmuddin, Serma NRP. 522301, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan alternatif Pertama : ?Terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana : Penjara selama 10 (spuluh) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa : Barang-barang : 1. 1 (satu) bilah parang dengan gagang terbuat dari pagkal bambu berwarna kecoklatan terdapat lekukan dan terdapat lubang sebanyak 3 (tiga) dengan panjang gagang + 20 CM, panjang besi 38 CM, lebar besi bagian atas 4 CM, lebar besi bagian bawah, 28 CM. 2. 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna Abu-abu yang terdapat noda darah. 3. 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna Putih yang terdapat noda darah. 4. 1 (satu) lembar baju koko lengan panjang yang terdapat noda darah. 5. 1 (satu) lembar baju warna Biru kombinasi warna Merah, Kuning pada bagian lengan terdapat noda darah. 6. 1 (satu) lembar celana panjang warna Abu-abu yang terdapat noda darah. 7. 1 (satu) lembar celana pendek warna Abu-abu yang terdapat noda darah. Menjadi barang bukti dalam perkara lain. Surat-surat : 1. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Salewangang Kab. Maros Nomor 043/IGD/RSSM/VI/2014 tanggal 6 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh dr. Hasmiah atas nama Jumaing, umur 45 tahun, pekerjaan Tani, alamat Pandange Dusun Cinranae Kel. Ma?rumpa Kac. Marusu Kab. Maros; dengan hasil pemeriksaan Tampak luka robek pada bahu kiri dengan ukuran 15 CM x 5 CM x 5 CM, Tampak luka robek pada lengan bawah bagian atas kanan ukuran 8 CM x 5 CM x 5 CM, Tampak patah tulang lengan kanan dan kiri; dan dengan kesimpulan kelainan tersebut diakibatkan oleh Trauma benda tajam. 2. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Salewangang Kab. Maros Nomor 041/IGD/RSSM/VI/2014 tanggal 4 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh dr. Hasmiah atas nama Kasmawati, umur 25 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Pandange Dusun Cinranae Kel. Ma?rumpa Kac. Marusu Kab. Maros; dengan hasil pemeriksaan Tampak tampak luka robek pada kepala bagian belakang dengan ukuran 5 CM x 3 CM x 3 CM, Tampak luka gores pada lengan bawah tangan kiri; dan dengan kesimpulan kelainan tersebut diakibatkan oleh Trauma benda tajam. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10. 000,- (sepulu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102-K/PMIII-16/AU/VII/2015.zip
- Download PDF
- 102-K/PMIII-16/AU/VII/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 57 K/MIL/2016
Pertama : 102-K/PMIII-16/AU/VII/2015
Banding : 95-K/ PMT.III/BDG/AU/XI/2015
Statistik8432