Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 242/Pdt.G/2017/PA.YK |
|
Nomor | 242/Pdt.G/2017/PA.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Siti Baroroh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Khamimudin, Br Hakim Anggota H.m. Ubaidillah |
Panitera | Panitera Pengganti: Mokhamdan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (Dio achmad Zaenudin bin Abdul Kodir) untuk mengucapkan ikrar talak satu raj???I terhadap Termohon (Endah Asma- wati, SE., binti Haris Salamun); 3. Menolak permohonan Pemohon (Dio achmad Zaenudin bin Abdul Kodir) untuk mengasuh (hadlonah) kedua anak yang bernama Azkia Zahra Nabila Zaenudin ( 11 Tahun) dan Azkia Dias Sayyidah Salsabila (10 Tahun); 4. Menetapkan Termohon (Endah Asmawati, SE., binti Haris Salamun) sebagai pemegang hak asuh (hadlonah) kedua anak yang bernama Azkia Zahra Nabila Zaenudin ( 11 Tahun) dan Azkia Dias Sayyidah Salsabila (10 Tahun); Dalam Rekonpensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menghukum Tergugat (Dio achmad Zaenudin bin Abdul Kodir) untuk : 2.1. Membayar uang nafkah lampau kepada Penggugat (Endah Asmawati, SE., binti Haris Salamun) sebesar Rp. 52.000.000,00 (Lima puluh dua juta rupiah); 2.2. Membayar uang nafkah masa iddah 3 bulan kepada Penggugat (Endah Asmawati, SE., binti Haris Salamun) sebesar Rp. 6.000.000,00 (Enam juta rupiah); 2.3. Membayar uang muth???ah kepada Penggugat (Endah Asmawati, SE., binti Haris Salamun) sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah); 2.4. Membayar biaya hadhonah untuk kedua anak bernama Azkia Zahra Nabila Zaenuidin (11 Tahun) dan Azkia Dias Sayyidah Salsabila (10 Tahun) kepada Penggugat (Endah Asmawati, SE., binti Haris Salamun) sebesar Rp. 2.000.000,00 (Dua juta rupiah) setiap bulannya dengan tambahan 10% setiap tahunnya sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri (berusia 21 Tahun); 3. Menolak selain dan selebihnya; Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Tergugat (Dio achmad Zaenudin bin Abdul Kodir) untuk membayar uang biaya perkara sebesar Rp. 1.076.000,,- (Satu juta tujuh puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 25/Pdt.G/2018/PTA.Yk
Pertama : 242/Pdt.G/2017/PA.Yk
Statistik212