Putusan PN TARAKAN Nomor 250/Pid.Sus/2013/PN.TRK |
|
Nomor | 250/Pid.Sus/2013/PN.TRK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yogi Dulhadi |
Hakim Anggota | Morailam Purba, Edy Antonno |
Panitera | Martince, Bsc. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa AMIRULLAH Alias ULA Bin SAM SAM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;-----------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;-------------------3. Menyatakan terdakwa AMIRULLAH Alias ULA Bin SAM SAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri???;---------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;---------------------------------------------------5. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------------------------------6. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;-------------------------------------------------------7. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah HP Nokia warna merah;------------------------------------------------------- 4 (empat) bungkus plastik kecil berisi serbuk Kristal putih diduga shabu-shabu;------ 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam;----------------------------------------------------- 2 (dua) buah alat bong;------------------------------------------------------------------------- 3 (tiga) buah korek api gas;-------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah jarum pembakar;---------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak warna coklat bertuliskan Marlboro;----------------------------------- 2 (dua) buah gunting;--------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) handphone merk Nokia warna putih;----------------------------------------------- 1 (satu) buah handphone merk Mito warna hitam silver;---------------------------------- 2 (dua) buah plastik berujung runcing;------------------------------------------------------- 1 (satu) buah pipet kaca;----------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak memory;------------------------------------------------------------------ 1 (satu) ikat sedotan plastik warna bening;-------------------------------------------------- 1 (satu) buah tas warna coklat;---------------------------------------------------------------- 3 (tiga) buah jepitan besi;---------------------------------------------------------------------- 12 (dua belas) plastik bekas pembungkus shabu-shabu;----------------------------------Supaya dipergunakan dalam perkara an. HENDRA Bin MAHMUD;----------------------8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 250/Pid.Sus/2013/PN.TRK
Statistik204