Putusan PT PALU Nomor 58/PDT/2017/PT PAL |
|
Nomor | 58/PDT/2017/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Posman Bakara |
Hakim Anggota | - I.g.a.b. Komang Wijaya Adhi, - H. Abd. Rosyad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding / Para Penggugat;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 1/Pdt.G/2017/PN Lwk tanggal 10 Juli 2017 yang dimohonkan banding tersebut; M E N G A D I L I S E N D I R I :I. DALAM KOVENSIA. DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Terbanding/Tergugat dan Para Turut Terbanding/ Para Turut Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi;;B. DALAM PROVISI.- Menolak provisi yang dimohonkan oleh Para Pembanding/Para Penggugat;C. DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan bahwa Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik Penggugat;- Menyatakan bahwa lokasi tanah yang menjadi obyek perkara adalah sah milik Penggugat;- Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mengembalikan lokasi tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apa pun;- Menolak gugatan Para Pembanding/Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;II. DALAM REKONPENSI.- Menolak gugatan Rekonpesi dari Turut Terbanding I/Turut Tergugat I dan Turut Terbanding II/Turut Tergugat II secara keseluruhan;III. DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI. - Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada dua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/PDT/2017/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 58/PDT/2017/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 835 K/Pdt/2018
Banding : 58/PDT/2017/PT PAL
Peninjauan Kembali : 1002 PK/Pdt/2021
Pertama : 1/Pdt.G/2017/PN Lwk
Statistik5213