- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT KONPENSI / PENGGUGAT REKONPENSI / PEMBANDING ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENGGARONG TANGGAL 9 AGUSTUS 2018 NOMOR 28/PDT.G/2018/PN.TRG YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGHUKUM TERGUGAT KONPENSI / PENGGUGAT REKONPENSI/ PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 150.000.- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi / Pembanding ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 9 Agustus 2018 Nomor 28/Pdt.G/2018/PN.Trg yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi/ Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT SAMARINDA Nomor 7/PDT/2019/PT SMR |
|
Nomor | 7/PDT/2019/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Mahfud Saifullah |
Hakim Anggota |
- H. Subiharta, railam Silalahi |
Panitera | - Zulkifli Lubis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PDT/2019/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 7/PDT/2019/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1897 K/Pdt/2021
Pertama : 28/Pdt.G/2018/PN Trg
Banding : 7/PDT/2019/PT SMR
Statistik18378