Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 78-K / PM.III-12 / AD / IV / 2017 |
|
Nomor | 78-K / PM.III-12 / AD / IV / 2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | NARKOBA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 12 April 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | -fx. Raga Sejati, Letkol Chk Nrp 545034 |
Hakim Anggota | - Moch. Rachmat Jaelani, - Abdul Halim, Mayor Chk Nrp 11020014330876, Letkol Chk Nrp 522360 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : AGUS EKO PRASETYO, Serka NRP 21020079820883 ; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan-I bagi diri sendiri?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan Pidana tambahan: Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang:- 1 (satu) set bong/alat menghisap Narkotika jenis sabu sabu yang terdiri dari : 1 (satu) buah botol minuman Pocari Sweat, 2 (dua) buah sedotan warna merah putih dan 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca yang sudah pecah.Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat:1) 3 (tiga) lembar Surat Keterangan hasil Berita acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Bareskrim Polri cabang Surabaya No. Lab : 9706/NNF/2015 tanggal 28 Desember 2015 an. Serka Agus Eko Prasetyo yang ditanda tanggani oleh Kalabfor Cabang Surabaya Kombes Pol R Agus Budiharta NRP 64080832.2) 1 (satu) lembar foto barang bukti 1 (satu) set bong/alat menghisap Narkotika jenis sabu sabu yang terdiri dari : 1 (satu) buah botol minuman Pocari Sweat, 1 (satu) buah sedotan warna putih , 2 (dua) buah sedotan warna merah putih dan kuning dan 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca yang sudah pecah Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78-K_/_PM.III-12_/_AD_/_IV_/_2017.zip
- Download PDF
- 78-K_/_PM.III-12_/_AD_/_IV_/_2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 528 K/MIL/2017
Pertama : 78-K / PM.III-12 / AD / IV / 2017
Banding : 66-K/PMT.III/BDG/AD/VI/2017
Statistik4625