- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO, NOMOR 73/PID.B/LH//2020/PN.BDW, TANGGAL 10 JUNI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN TERHADAP PIDANA PENJARA YANG TELAH DIJATUHKAN TETAP DIKURANGI DENGAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANKAN OLEH TERDAKWA;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bondowoso, Nomor 73/Pid.B/LH//2020/PN.Bdw, tanggal 10 Juni 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan terhadap pidana penjara yang telah dijatuhkan tetap dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 981/PID.SUS-LH/2020/PT SBY |
|
Nomor | 981/PID.SUS-LH/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kebakaran Hutan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Ali |
Hakim Anggota | Robert Simorangkir, Brarthur Hangewa |
Panitera | R. Ardi Koentjoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 981/PID.SUS-LH/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 981/PID.SUS-LH/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73/Pid.B/LH/2020/PN Bdw
Banding : 981/PID.SUS-LH/2020/PT SBY
Statistik38967