Putusan PN KUPANG Nomor 100/Pdt.G/2014/PN Kpg |
|
Nomor | 100/Pdt.G/2014/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | GUGATAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Bagus Dwiyantara |
Hakim Anggota | 1. S U R Y A N T O, . 2. Khairulludin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :? Menyatakan eksepsi Para Tergugat ditolak untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan hukum bahwa Weklief Nisnoni adalah ahli waris sah dari almarhum Wiklief Hans Maurits Nisnoni dan cucu kandung dari Nicolaas Nisnoni almarhum;3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat I sampai dengan Tergugat IV adalah ahli waris sah dari almarhum Alfons Nisnoni dan cucu kandung dari Nicolaas Nisnoni almarhum;4. Menyatakan hukum bahwa Tergugat V sampai dengan Tergugat XII adalah cucu kandung dari Alfons Nisnoni almarhum;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp 2.501.000,00 (dua juta lima ratus satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pdt.G/2014/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 100/Pdt.G/2014/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 118/PDT/2015/PT KPG
Kasasi : 539 K/Pdt/2016
Kasasi : 416 K/Pdt/2019
Pertama : 100/Pdt.G/2014/PN.Kpg
Statistik7857